Bupati Hermus Minta Pemilik Hak Ulayat Hadirkan Pemodal Tambang Emas di Wasirawi

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Para pemilik hak ulayat tambang emas Wasirawi mendatangi kantor bupati dan bertemu dengan Bupati Manokwari, Hermus Indou, Rabu (24/9/2025).

Dalam pertemuan dengan para pemilik hak ulayat di ruang Sasana Karya kantor Bupati Manokwari, Hermus meminta pemilik hak ulayat menghadirkan para pemodal tambang.

Para pemodal diminta dihadirkan dalam pertemuan selanjutnya yang diagendakan dilaksanakan pada Senin pekan depan.

‎‎“Kalau tidak hadir, mereka akan dilarang masuk Wasirawi dan Wariori. Mereka sudah mendapat keuntungan, maka harus bertanggung jawab terhadap masyarakat,” tegas Hermus.

Dalam pertemuan itu, Hermus menyampaikan bahwa aktivitas tambang emas ilegal Wasirawi ditutup sementara, sambil mengurus semua izinnya.

Sementara itu, masyarakat hak ulayat dalam aspirasinya yang disampaikan oleh perwakilannya, Emi Tibiay, meminta agar aktivitas pertambangan di Wasirawi tetap berjalan selama proses pengurusan izin.

‎‎“Kami minta proses perizinan berjalan sambil aktivitas tambang tetap berlangsung agar hasilnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya

Pemilik hak ulayat juga mengaku kesulitan ekonomi dan membiayai pendidikan anak-anak. Karena itu, mereka menolak aktivitas tambang dihentikan selama proses pengurusan legalitas.

‎Pada bagian akhir pertemuan dengan Bupati Hermus, yang juga dihadiri Kapolda Papua Barat, Kapolresta Manokwari, dan Plt Sekda Manokwari, masyarakat pemilik hak ulayat sepakat menghadirkan para pengusaha yang mengelola tambang di Wasirawi. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *