MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan sensus subjek dan objek pajak serta retribusi daerah sebagai langkah mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hermus mengatakan kegiatan sensus tersebut perlu dipersiapkan secara baik dan mulai diluncurkan pada Oktober 2026. Sementara implementasinya akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan hingga tahun berikutnya.
“Ini memang harus dipersiapkan dengan baik, tapi perlu dilaunching di bulan Oktober, sedangkan implementasinya berjalan mengikuti hingga tahun depan,” kata Hermus, Senin (14/9).
Menurutnya, peningkatan PAD penting karena sejumlah pembiayaan daerah untuk kegiatan perangkat daerah yang bukan merupakan mandatory spending masih menggunakan sumber PAD.
“Karena saya lihat pembiayaan daerah untuk sejumlah item kegiatan perangkat daerah yang bukan mandatory spending menggunakan PAD, jadi kalau bisa buat sensus subjek serta objek pajak dan retribusi daerah dilaksanakan,” ujarnya.
Hermus menilai sensus diperlukan untuk mengetahui secara lebih menyeluruh subjek dan objek yang berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah, termasuk sektor retribusi.
Ia mencontohkan retribusi pelayanan persampahan yang saat ini baru diterapkan kepada pegawai Pemkab Manokwari, sementara masyarakat luas belum dikenakan.
Padahal, kata Hermus, seluruh masyarakat turut menghasilkan sampah setiap hari sehingga perlu dilakukan pendataan terhadap potensi retribusi tersebut secara lebih menyeluruh.
Melalui sensus tersebut, Pemkab Manokwari berharap basis data pajak dan retribusi semakin lengkap sehingga potensi penerimaan daerah dapat dipetakan dan dikelola secara lebih optimal. (SA01)








