MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Yan Ayomi, menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Manokwari, Selasa (25/11/2025).
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Manokwari dan diterima langsung oleh Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid.
Dalam penyampaiannya, Ayomi menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur, serta pembangunan ekonomi yang inklusif bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Manokwari juga menekankan pentingnya peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menyampaikan bahwa DPRK siap menindaklanjuti dokumen KUA-PPAS tersebut secara cermat dan bertanggung jawab dalam proses pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik arah kebijakan yang disampaikan. Fokus pada pelayanan dasar, infrastruktur, dan ekonomi inklusif sejalan dengan aspirasi masyarakat yang kami serap,” ujar Jhoni.
Ia menegaskan bahwa DPRK akan memastikan alokasi anggaran diarahkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Manokwari.
“Kami akan melakukan pembahasan secara konstruktif dan transparan. Prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran harus menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Adapun tujuan penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 yakni memberikan gambaran terhadap asumsi-asumsi yang berkembang saat ini dibandingkan dengan kebijakan anggaran pada tahun sebelumnya, serta menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRK Manokwari sebelum ditetapkan menjadi APBD 2026. (SA01)








