Manokwari, SURYA ARFAK – BPJS Kesehatan memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) termasuk pengobatan gratis di luar wilayah domisili. BPJS Kesehatan berkomitmen dengan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan yang diperlukan oleh peserta JKN di seluruh Indonesia. Melalui Program JKN, BPJS Kesehatan telah membantu banyak masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan bagi peserta JKN yang berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar, bisa mengakses layanan kesehatan di FKTP lain.
“Kini peserta JKN tidak perlu khawatir jika sedang berada diluar kota atau daerah, lalu kemudian tiba-tiba sakit sehingga harus berobat karena peserta bisa tetap mengakses layanan kesehatan diluar wilayah FKTP terdaftarnya. Untuk akses berobat di luar daerah tanpa pindah faskes ini dapat dilakukan paling banyak tiga kali dalam satu bulan,” ujar Dwi.
Dwi juga menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar biaya pelayanan kesehatan di luar kota dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Perlu untuk diketahui bahwa jika ingin mengakses layanan kesehatan di luar wilayah domisili, maka peserta harus mengetahui beberapa syarat. Pertama, status kepesertaan JKN-nya harus aktif. Kedua, peserta harus mengetahui alur dan prosedur pelayanan kesehatan saat berobat, yaitu ke FKTP terlebih dahulu seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika setelah di periksa di FKTP oleh dokter umum, dan peserta membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka peserta atau pasien akan dirujuk ke rumah sakit. Namun jika kondisi gawat darurat, maka peserta bisa langsung mendatangi rumah sakit tanpa perlu surat rujukan dari FKTP,” jelas Dwi.
Untuk proses pendaftaran, peserta bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau bisa menunjukkan kartu digital melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, Dwi juga menyampaikan jika peserta mengalami kendala saat berobat di luar kota, peserta bisa menghubungi Call Center 165 atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) dinomor 08118165165. Dwi berharap, agar semua masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan maksimal dimana saja dan kapan saja.
“Jadi, berobat dengan BPJS Kesehatan di luar domisili bisa dilakukan asalkan peserta mengikuti prosedur yang berlaku. Semoga kedepannya melalui Program JKN, BPJS Kesehatan dapat membantu masyarakat Indonesia dalam mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan yang berkualitas dengan mudah, cepat dan setara,” pungkasnya.
Kemudahan akses layanan kesehatan ini juga dirasakan oleh salah satu peserta JKN, Fransiska Namalalat.. Ia mengatakan jika BPJS Kesehatan sangat membantu dirinya saat hendak berobat di luar wilayah domisilinya.
“Saya sudah lama tinggal di Manokwari, tetapi memang belum sempat mengurus surat pindah domisili dan juga faskes. Saat sakit, saya berencana untuk berobat di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saya akhirnya coba untuk pergi ke puskesmas yang berada dekat dengan tempat tinggal saya. Disana saya dilayani oleh dengan baik oleh dokter dan perawat. Mereka juga menyarankan saya untuk mengubah faskes saya karena mengingat saya sudah lama tinggal di Manokwari,” katanya.
Fransiska menyampaikan jika dirinya langsung mengurus perubahan faskes nya di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Saat melakukan perubahan faskes, ia mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas frontliner.
“Saya bersyukur karena semua prosesnya dipermudah sampai saya mengurus perubahan faskes saya. Informasi yang diberikan pun sangat jelas sehingga mudah dipahami. Saya juga di sarankan untuk mendownload aplikasi Mobile JKN agar bisa mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fransiska berharap agar keberlangsungan dari Program JKN saat ini bisa terus berlangsung dan juga menghadirkan program-program yang lebih optimal.
“Harapannya semoga BPJS Kesehatan bisa memberikan layanan kesehatan yang berkelanjutan serta memberikan kemudahan akses yang merata bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” tutupnya.(SA01)








