MANOKWARI, SURYA ARFAK – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk penanganan stunting di Kabupaten Manokwari. Anggaran tersebut di antaranya dialokasikan lebih dari Rp500 juta untuk penanganan ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK) dan sekitar Rp400 juta untuk penanganan balita dengan masalah gizi.
Karena itu, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat rutin membawa anak ke Posyandu agar perkembangan gizi balita dan ibu hamil dapat dipantau secara berkala. Jika ditemukan masalah gizi, maka anggaran tersebut dapat digunakan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) lokal.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kementerian Kesehatan, Dahlan Khaeron, menyampaikan hal itu dalam sosialisasi bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Obet Rumbruren, di Manokwari, Kamis (12/3/2026).
Dahlan mengatakan, angka stunting di Manokwari sebenarnya sudah cukup baik dibanding daerah lain di Papua, yakni berada di angka 23,5 persen. Namun angka tersebut masih tergolong tinggi karena standar World Health Organization menyebutkan bahwa prevalensi stunting di atas 20 persen masih masuk kategori tinggi.
“Manokwari sebetulnya untuk Papua luar biasa, sudah bagus karena di angka 23,5 persen. Angka ini masih tinggi karena memang batasan WHO di atas 20 persen masih tergolong tinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan akan terus melakukan pendampingan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di daerah, termasuk melalui program pemberian makanan tambahan (PMT) lokal yang anggarannya langsung ditransfer ke Puskesmas.
“Tahun ini angkanya sekitar Rp1 miliar untuk satu Kabupaten Manokwari. Untuk ibu hamil kekurangan energi kronis sekitar Rp500 juta lebih, yang untuk balita bermasalah gizi sekitar Rp400 jutaan,” katanya.
Menurutnya, anggaran tersebut ditransfer langsung ke Puskesmas agar dapat segera dimanfaatkan ketika ditemukan anak dengan masalah gizi saat kegiatan Posyandu.
“Ketika di Posyandu ketemu anak yang berat badannya tidak naik, berat badannya kurang, atau gizi kurang, itu bisa koordinasi dengan Puskesmas agar Puskesmas mengalokasikan anggaran BOK untuk pemberian makanan tambahan tersebut, termasuk bagi ibu hamil KEK,” jelasnya.

Namun, ia menekankan bahwa masyarakat harus aktif datang ke Posyandu agar balita dapat dipantau pertumbuhannya melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan.
Jika kegiatan Posyandu berjalan aktif dan pengukuran dilakukan dengan benar, maka Puskesmas dapat menghitung kebutuhan anggaran untuk pemberian makanan tambahan sesuai jumlah sasaran.
Dahlan menjelaskan, balita yang berat badannya tidak naik akan mendapatkan PMT selama 14 hari, balita dengan berat badan kurang selama 28 hari, dan balita dengan status gizi kurang selama 56 hari.
Pemberian makanan tambahan tersebut dapat dikelola oleh kader Posyandu atau masyarakat setempat. Namun, menurutnya, cara terbaik adalah dengan mengumpulkan ibu dan anak di Posyandu sehingga sekaligus dapat diberikan edukasi mengenai pola makan sehat dan bergizi.
“Orang tua juga bisa belajar langsung tentang makanan bergizi dan sehat, karena makanan tambahan itu harus diolah sesuai standar gizi yang sudah ditetapkan dalam petunjuk teknis,” ujarnya.
Sementara itu, Obet Rumbruren menegaskan bahwa upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga dan masyarakat melalui kegiatan Posyandu.
Menurutnya, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperbaiki gizi ibu hamil dan balita agar generasi muda di Papua Barat dapat tumbuh sehat dan cerdas.
“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran dan programnya. Sekarang yang penting masyarakat mau aktif datang ke Posyandu supaya anak-anak kita dipantau pertumbuhannya. Kalau ada masalah gizi bisa langsung ditangani,” kata Obet.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan asupan gizi anak sejak dini, karena penanganan stunting merupakan investasi penting dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. (SA01)








