MANOKWARI, SURYA ARFAK – Anggota DPR Papua Barat, Nakeus Muid, SH, melaksanakan reses I tahun 2026 di Kampung Ayambori, Distrik Manokwari Timur, Selasa (17/2/2026). Kegiatan tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan kampung.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup pengadaan rumah layak huni, pembangunan dan pengaspalan jalan kampung, pengadaan ternak, pembangunan pondok jualan, pembangunan gedung gereja, hingga lampu penerangan jalan.
Kepala Kampung Ayambori, Yonas Mandacan, meminta Nakeus memperjuangkan pengadaan 20 unit rumah layak huni bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal memadai.
“Masih banyak warga belum punya rumah layak huni. Ada juga yang sudah berkeluarga tapi masih tinggal bersama orangtua. Kami minta Pak Dewan perjuangkan supaya mereka punya rumah,” ujarnya.
Mewakili pemuda Ayambori, Budi Saroy, mengusulkan rehabilitasi lapangan voli beserta pagar serta pengadaan perlengkapan olahraga. Ia juga meminta bantuan mobil pick up untuk Gereja Paulus guna menunjang pelayanan jemaat.
Sementara itu, warga Martha Dowansiba meminta pembangunan pondok jualan bagi mama-mama di Ayambori agar dapat menunjang aktivitas ekonomi keluarga.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan bak air umum dan pengadaan dua unit pompa air, lampu penerangan jalan, pagar pemakaman umum, rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta pengadaan ternak.

Warga Ayambori mengapresiasi kehadiran Nakeus Muid yang turun langsung melaksanakan reses di kampung mereka. Mereka menilai tidak semua anggota dewan kembali menemui masyarakat setelah terpilih.
Warga pun menyatakan dukungan kepada Nakeus dan berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan hingga terealisasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Nakeus Muid menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk turun langsung mendengar kebutuhan masyarakat.
“Waktu itu masyarakat pilih saya dan saya belum berbuat banyak. Sekarang saya datang untuk mendengar apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat Ayambori untuk saya perjuangkan,” katanya.
Ia memastikan seluruh usulan warga telah ditampung. Aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat akan disampaikan ke Pemprov, sedangkan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Manokwari akan diteruskan ke Pemkab.
“Untuk usulan yang membutuhkan anggaran besar seperti pembangunan rumah, akan kita programkan pada tahun berikutnya. Tetapi kita berdoa semoga ada yang bisa direalisasikan untuk Ayambori tahun ini,” tandasnya. (SA01)








