Temukan Lapak Liar Lagi, Bupati Hermus Marah dan Perintahkan Bongkar

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, kembali melakukan peninjauan ke Pasar Sanggeng, Jumat (13/2/2026), dan menemukan masih adanya lapak liar yang dibangun tanpa izin pemerintah daerah.

Saat berkeliling pasar, Hermus tampak marah karena lapak di luar area resmi pasar tersebut berdiri tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia pun langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar bangunan ilegal tersebut.

Dalam penertiban itu, Hermus didampingi Penjabat Sekda Manokwari Yan Ayomi, Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri, personel TNI–Polri, serta pimpinan perangkat daerah.

Sempat terjadi adu mulut antara warga yang diduga pemilik lapak dengan aparat Satpol PP saat pembongkaran dilakukan. Namun, penertiban tetap dilanjutkan hingga lapak liar tersebut dibongkar.

Hermus menegaskan tidak boleh ada praktik ilegal di Pasar Sanggeng, termasuk pungutan liar (pungli), penggembokan los pasar, maupun penguasaan lapak secara tidak sah.

“Stop pungli, tidak ada lagi pungli di depan. Tidak ada penggembokan dan mengambil los pasar dengan tidak benar. Tidak boleh ada lapak liar di sekitar pasar,” tegasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *