Akui Bermanfaat untuk Petani, Dinas Pertanian Manokwari tidak Mengetahui Pembangunan Pabrik Mini Kelapa Sawit di Masni

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari menyatakan belum mengetahui secara resmi rencana pembangunan pabrik mini pengolahan kelapa sawit di Distrik Masni.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari, Serdion Rahawarin, mengatakan secara prinsip pembangunan pabrik mini pengolahan kelapa sawit memiliki manfaat besar, terutama dalam menyerap tenaga kerja dan membantu mengatasi persoalan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang kerap dibeli perusahaan di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

“Pabrik mini itu sangat bermanfaat, baik untuk penyerapan tenaga kerja maupun sebagai solusi bagi petani agar harga TBS tidak terus ditekan. Namun meskipun berskala mini, pembangunan pabrik tetap membutuhkan modal yang cukup besar,” ujar Serdion, Senin (26/1/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari, Yoseph D. Kinho, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima informasi maupun undangan terkait pembangunan pabrik mini tersebut, termasuk pada kegiatan peletakan batu pertama.

“Kami dari dinas sama sekali tidak mengetahui adanya pembangunan pabrik mini itu. Tidak ada undangan, tidak ada koordinasi. Jadi kami tidak tahu sama sekali,” tegas Yoseph.

Ia menduga pembangunan tersebut merupakan inisiatif petani, kelompok tani, atau pihak lain. Yoseph juga mengungkapkan bahwa pada masa lalu, mantan Gubernur Papua Barat, Musa Mandacan, sempat menyampaikan secara lisan adanya rencana kerja sama pembangunan pabrik mini dengan salah satu mitra.

“Waktu itu hanya disampaikan secara lisan, sifatnya cerita. Disebutkan ada kerja sama dengan mitra, dengan pembiayaan bersama 50:50. Tapi siapa mitranya kami tidak tahu,” jelasnya.

Terkait kemungkinan dukungan dari pemerintah daerah, Yoseph menyebut hal tersebut sangat bergantung pada komunikasi dan perkembangan ke depan. Menurutnya, pembangunan pabrik tidak bisa dilakukan secara sederhana tanpa melalui tahapan dan persyaratan yang jelas.

“Membangun pabrik itu tidak semudah itu. Butuh biaya besar, studi kelayakan, analisis dampak lingkungan, dan persyaratan legal lainnya. Tidak bisa serta-merta mendirikan pabrik tanpa proses yang sah,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah seluruh persyaratan pembangunan pabrik tersebut sudah dipenuhi atau belum, karena hingga kini tidak ada koordinasi dengan dinas teknis.

Meski demikian, Yoseph memastikan Dinas Pertanian tetap membuka ruang dialog apabila pihak-pihak yang berencana membangun pabrik mini tersebut ingin berkoordinasi secara resmi.

“Kalau ada yang mau berdiskusi, kami tetap terbuka. Prinsipnya kami siap membicarakan jika ada komunikasi yang baik ke depan,” pungkasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *