TELUK BINTUNI, SURYA ARFAK – Papua Barat menorehkan sejarah penting dalam perjalanan kedaulatan energi daerah. Oleh BUMD PT Papua Doberai Mandiri melalui PT Padoma Ubadari Energy, pemerintah provinsi resmi melepas penjualan perdana alokasi gas bumi sebesar 20 MMSCFD dari wilayah LNG Tangguh, Senin (24/11/2025).
Momentum ini menandai untuk pertama kalinya Papua Barat tampil sebagai pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya migas di daerahnya sendiri setelah penantian panjang selama lebih dari satu dekade. Sejak 2014 hingga 2025, provinsi ini menunggu realisasi hak alokasi migas sebagaimana diamanatkan dalam kerangka otonomi khusus dan keadilan energi.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan bahwa secara akumulatif, selama 10 tahun alokasi yang tidak terserap, Papua Barat memiliki hak potensial mencapai 200 MMSCFD. Jika dikonversi pada kurs Rp16.000 per dolar AS, nilai ekonomi yang seharusnya berputar di Papua Barat diperkirakan mencapai sekitar Rp7 triliun, atau Rp700 miliar per tahun, yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan hibah. Ini investasi daerah. Kuota 20 MMSCFD ini bukan pemberian gratis, bukan belas kasihan, tetapi transaksi resmi dan sah yang dibeli pemerintah melalui BUMD,” tegas Gubernur. Ia menekankan bahwa pendapatan dari penjualan gas akan menjadi sumber PAD strategis yang sepenuhnya dikembalikan bagi kesejahteraan rakyat Papua Barat.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah provinsi juga menyampaikan permohonan kepada Presiden RI melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan agar menyetujui alokasi akumulatif 10 tahun yang belum terserap dan mengakui penuh hak resmi Papua Barat atas alokasi migas tersebut. Menurut Gubernur, tuntutan ini bukan sekadar kepentingan politik, melainkan bagian dari keadilan pembangunan yang bersifat konstitusional dan moral.
Alokasi migas ini nantinya akan didorong sebagai instrumen penguatan PAD bagi seluruh kabupaten di Papua Barat, termasuk Teluk Bintuni, Fakfak, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Kaimana. Pemerintah ingin memastikan bahwa manfaat pengelolaan gas bumi kembali sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya generasi muda Papua.
“Hari ini kita bukan hanya melepas penjualan perdana 20 MMSCFD gas, tetapi menegakkan harga diri Papua Barat dan mencatat sejarah baru pengelolaan energi daerah,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan penghargaan atas kolaborasi pemerintah, BUMD, SKK Migas, KKKS bp Berau, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan yang mendukung langkah strategis ini. Ia optimistis Papua Barat akan mampu berdiri sejajar dengan provinsi lain sebagai daerah yang mandiri secara energi dan berdaulat secara ekonomi.
Dengan disaksikan para pihak terkait, Gubernur secara resmi melepaskan penjualan perdana alokasi gas bumi tersebut dan menutup dengan doa agar langkah ini menjadi tonggak kesejahteraan rakyat Papua Barat. (SA01)








