MANOKWARI, SURYA ARFAK — Pemerintah Kabupaten Manokwari menyatakan siap mengimplementasikan program pendidikan gratis pada tahun ajaran mendatang.
Seluruh regulasi dasar berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) telah rampung, namun pelaksanaan masih menunggu terbitnya petunjuk teknis (juknis).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Pardjiyanti, mengatakan bahwa penerbitan juknis menjadi tahap krusial sebelum program dijalankan di seluruh sekolah.
“Perda dan Perbup sudah ada. Juknis sedang berproses dan kami menunggu produk hukumnya diumumkan. Setelah itu, kami bisa mulai mengimplementasikan pendidikan gratis,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Pendataan sekolah penerima program juga telah selesai, termasuk siswa kelas XII yang menjadi salah satu sasaran awal kebijakan tersebut. Menurut Pardjiyanti, kesiapan data itu penting agar pelaksanaan berjalan terarah dan sesuai aturan.
“Kami menunggu regulasi karena itu menjadi pedoman agar pelaksanaan tidak menyalahi aturan,” katanya.
Program pendidikan gratis di Manokwari nantinya mencakup beberapa komponen pembiayaan, antara lain bantuan seragam dan beasiswa melalui skema PINTAR, serta BOSDAMA untuk memperkuat BOS reguler. Pemerintah daerah juga menyiapkan pembiayaan sarana dan prasarana tertentu yang diselaraskan dengan program pemerintah pusat.
Skema anggaran akan menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) maupun non-Otsus, tergantung kategori penerima.
“Jika penerimanya orang asli Papua, menggunakan dana Otsus. Untuk non-OAP, kami memakai dana non-Otsus,” jelas Pardjiyanti.
Program tersebut dirancang berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta. Hingga kini, Kabupaten Manokwari memiliki 136 SD, 45 SMP, dan 25 SMA/SMK.
Pardjiyanti menegaskan, seluruh perangkat teknis di dinas sudah siap. “Intinya, kami menunggu juknis sebagai dasar pelaksanaan. Setelah diumumkan, kami segera jalankan,” ujarnya. (SA01)








