MANOKWARI, SURYA ARFAK – Fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Manokwari menyetujui empat Ranperda inisiatif Pemkab Manokwari untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan diberikan setelah fraksi-fraksi dan kelompok menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Rabu (8/10/2025).
Empat Ranperda itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol) dan Pelarangan Minuman Oplosan, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari, serta Ranperda tentang Manokwari Branding City.
Fraksi Gerindra melalui ketuanya, Aswadi, menyampaikan bahwa setelah bersama-sama dengan pemerintah daerah dan perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, praktisi hukum, dan akademisi melakukan analisa dan kajian, maka fraksi Gerindra menerima dan menyetujui empat Ranperda itu untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Golkar melalui anggotanya, Siswanto, menyatakan bahwa dengan memperhatikan uraian dan rekomendasi yang disampaikan, fraksi Golkar menerima dan menyetujui keempat Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Kami berharap seluruh rekomendasi fraksi Golkar dapat dijadikan pertimbangan dan ditindaklanjuti secara konsisten oleh pemerintah daerah. Fraksi Golkar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Perda demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Kelompok Khusus melalui ketuanya, Maria Mandacan, menyatakan menyetujui dan mendukung penetapan keempat Ranperda itu menjadi Perda. Kelompok Khusus percaya dengan semangat kolaborasi pengawasan yang tepat dan pelaksanaan yang konsisten, keempat Perda akan menjadi fondasi menuju Manokwari yang lebih maju, religius, berdaya saing, dan sejahtera.
“Kami juga menegaskan komitmen untuk terus melakukan fungsi pengawasan politik dan moral agar setiap Perda benar-benar diimplementasikan untuk kesejahteraan rakyat Manokwari,” tandasnya.
Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui ketuanya Maman Hermawan, mengatakan kehadiran empat Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah DAERAH dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, menata kehidupan sosial masyarakat, serta menjawab kebutuhan dasar rakyat dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan.
“Oleh karena itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa memberikan persetujuan penuh terhadap empat Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui ketuanya Sergius Nuham menyatakan menerima keempat Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda dengan tetap memperhatikan secara keseluruhan catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan.
Persetujuan juga diberikan oleh fraksi Nasional Bersatu. Melalui ketuanya, Patrick Yauw Meyer, menyatakan setelah mencermati secara seksama seluruh rangkaian pembahasan keempat Ranperda itu, maka fraksi Nasional Bersatu menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Persetujuan ini merupakan wujud dukungan penuh fraksi Nasional Bersatu terhadap upaya pemerintah daerah dalam pembangunan di kabupaten Manokwari yang adil dan sejahtera,” tegasnya. (SA01)








