Terkait Perda Minol, Hermus: Ada Tantangan dari Pihak yang Selama Ini Mendapat Keuntungan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Dalam rangka meningkatkan fiskal daerah, Pemkab Manokwari sedang memperjuangkan lahirnya Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Perda Minol). Perda ini dimaksudkan untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap minol di kabupaten Manokwari.

Namun, menurut Bupati Manokwari, Hermus Indou, upaya tersebut mendapatkan tantangan yang lumayan berat dari oknum-oknum dan kelompok yang selama kurang lebih 19 tahun mendapatkan keuntungan dari peredaran ilegal minol di kabupaten Manokwari.

“Kita mau mengurus ini saja kita dapat tantangan juga lumayan dari oknum-oknum dan juga kelompok yang selama ini sudah mendapatkan manfaat kurang lebih hampir 19 tahun. Mereka mendapatkan keuntungan secara sepihak,” ungkap Hermus, dalam tatap muka dengan Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas, Selasa (23/9/2025).

Menurut Hermus, Pemkab Manokwari ingin mengendalikan peredaran minuman beralkohol, sebab banyak kejadian akibat minuman beralkohol dan pemerintah daerah yang diminta untuk membantu mengatasinya.

“Saya bilang ayo kita kendalikan ini dengan baik karena orang meninggal gara-gara miras ataupun tabrakan gara-gara miras nanti yang diminta pertolongan juga di pemerintah daerah. Jadi kita atur dan kendalikan ini sama-sama,” tukasnya.

Untuk diketahui, Ranperda Minol masih dalam pembahasan bersama DPRK Manokwari. Dalam Ranperda itu juga mengatur mengenai larangan terhadap minuman oplosan di kabupaten Manokwari. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *