JAKARTA, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (17/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Hermus meminta agar tambang emas ilegal di distrik Wasirawi dihentikan sementara sambil mencari solusi yang tepat agar tambang tersebut memberikan manfaat untuk masyarakat kabupaten Manokwari.
“Saya ingin menyampaikan mewakili seluruh masyarakat Manokwari, kami mengharapkan pertambangan ilegal di distrik Wasirawi, kabupaten Manokwari ditertibkan dan dimoratoriumkan untuk sementara, disegel dan kita perlu mencari jalan yang terbaik supaya semua orang bisa merasakan manfaat,” kata Hermus di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III.
Menurut Hermus, harus ada pandangan yang sama bahwa sumber daya alam di suatu daerah bukan hanya miliki masyarakat di daerah itu tapi milik seluruh masyarakat.
“Karena itu, kita berharap bahwa apa yang ada di Wasirawi harus dikelola untuk seluruh masyarakat di kabupaten Manokwari bahkan masyarakat yang ada di sekitarnya,” katanya.
Hermus meminta Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti permintaan tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Kita juga berharap ada solusi juga untuk masyarakat kami yang ada di sana karena mereka pun tidak punya lapangan pekerjaan kemudian anak-anak mereka harus sekolah serta mereka butuh makan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu lahan pertanian juga perlu direhabilitasi yang saat ini rusak akibat aliran air dari kali Wasirawi yang membuat lahan pertanian tidak bisa dimanfaatkan untuk peningkatan produksi pertanian.
“Terima kasih kepada pimpinan Komisi III dan Kapolda yang ada bersama-sama di sini untuk kita memperjuangkan kepentingan daerah,” tukas Hermus. (SA01)








