Pembangunan Pasar Sanggeng dan RTP Borarsi, Terobosan Pemkab Manokwari Tingkatkan Daya Saing Daerah

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pembangunan Pasar Sentral Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi merupakan terobosan Pemkab Manokwari untuk memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas ruang publik, serta menjadikan Manokwari sebagai pusat perekonomian yang layak, nayaman, dan berdaya saing.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan hal itu dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Rabu (27/8/2025).

“Pemkab Manokwari menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan fraksi Gerindra terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengubah citra kota Manokwari melalui hadirnya proyek strategis nasional (PSN) antara lain pembangunan Pasar Sentral Sanggeng dan Ruang terbuka Publik (RTP) Borarsi,” ucap Hermus.

Menurut Hermus, terobosan tersebut merupakan bagian dari implementasi visi misi pembangunan daerah yang diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas ruang publik, serta menjadikan Manokwari sebagai pusat perekonomian yang layak, nayaman, dan berdaya saing.

Pemerintah daerah, lanjut Hermus, berkomitmen untuk memastikan proyek-proyek tersebut berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraaan masyarakat.

Terkait realisasi pembayaran ganti rugi tanah akibat dampak pembangunan infrastruktur tersebut, menurut Hermus, Pemkab Manokwari telah berupaya untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah secara paralel setiap tahun.

“Tentu kami menyadari dampak tersebut tidak dapat kami selesaikan secara langsung, akan tetapi proses penyelesaian senantiasa kami anggarkan setiap tahun berjalan,” tegasnya.

Hal itu, lanjut Hermus, menunjukkan bahwa Pemkab Manokwari serius dalam menangani dampak sosial akibat pembangunan infrastruktur.

“GRT untuk bidang tanah pembangunan Pasar Sentral Sanggeng tahap pertama telah selesai 100 persen di tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

Sedangkan GRT Lokasi pembangunan RTP Borarsi khusus untuk bidang tanah milik Keuskupan Manokwari Sorong akan direalisasikan di APBD Perubahan 2025.

Menurut Hermus, hal itu dikarenakan pada akhir tahun anggaran 2024 GRT tersebut tidak terealisasi sementara APBD 2025 telah ditetapkan, sehingga bantuan keuangan dari Pemprov Papua Barat yang akan digunakan untuk membayar GRT tersebut secara ketentuan dapat digunakan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, fraksi Gerindra mengapresiasi terobosan Pemkab Manokwari untuk menngubah citra kota Manokwari dengan hadirnya proyek APBN Pasar Sentra Sanggeng dan RTP Borarsi. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *