Terkait Temuan BPK soal Hibah dan Bansos, Pemkab Manokwari akan Lakukan Perbaikan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari akan membentuk tim verifikasi pengajuan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos).

Selain itu, akan dilakukan perbaikan mekanisme penganggaran, pencairan, dan pertanggungjawaban hibah dan Bansos.

Hal itu disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou, menanggapi sorotan fraksi Gerindra dan fraksi Golkar terkait laporan pertanggungjawaban hibah dan Bansos yang menjadi temuan BPK.

Tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Rabu (27/8/2025).

“Pemkab Manokwari mengucapkan terima kasih atas perhatian yang disampaikan oleh fraksi Gerindra kepada Pemkab Manokwari atas belanja hibah dan Bansos yang belum memiliki dokumen pertanggungjawaban,” kata Hermus.

Menurutnya, penyaluran hibah dan bantuan sosial telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun kami menyadari masih terdapat kelemahan dalam aspek administrasi pertanggungjawaban, sehingga menjadi catatan dalam hasil pemeriksaan BPK,” sebutnya.

Sebagai tindak lanjut, menurut Hermus, Pemkab Manokwkri berkomitmen untuk melakukan perbaikan mekanisme penganggaran, pencairan, dan pertanggungjawaban hibah dan Bansos agar lebih tertib administrasi dengan membentuk tim verifikasi pengajuan hibah dan Bansos.

Selain itu, memperkuat pengawasan dan monitoring melalui  perangkat daerah terkait, sehingga penggunaan hibah dan Bansos tepat sasaran.

Di samping itu, mendorong peningkatan kapasitas penerima bantuan baik lembaga maupun masyarakat agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai standar yang berlaku.

“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan hibah dan Bansos ke depan dapat semakin akuntabel dan tidak lagi menimbulkan catatan pemeriksaan dari BPK,” tukas Hermus.

Sebelumnya, fraksi Gerindra dan Golkar menyoroti terkait laporan pertanggungjawaban hibah dan Bansos yang menjadi temuan BPK. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *