MANOKWARI, SURYA ARFAK – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat tahun 2025-2029 kepada DPRP Papua Barat, Kamis (24/7/2025).
RPJMD dipastikan responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan khusus masyarakat Papua Barat.
Gubernur Dominggus mengatakan bahwa dokumen RPJMD disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta visi besar Indonesia Emas 2045.
“Kami juga memastikan dokumen ini responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan khusus masyarakat Papua Barat serta selaras dengan program prioritas nasional dan daerah,” kata Dominggus.
Menurutnya, penyerahan RPJMD kepada DPRP merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
RPJMD yang telah disusun selanjutnya memerlukan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRP sebagai dasar untuk dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Oleh karena itu, kami menyerahkan dokumen rancangan ini secara resmi kepada DPRP Papua Barat dan berharap agar dapat segera dibahas secara konstruktif, substansial, dan tepat waktu,” katanya.
Nota persetujuan bersama atas RPJMD, lanjut Dominggus, merupakan syarat administratif dan substantif untuk memastikan bahwa nantinya dapat diundangkan dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Besar harapan kami agar kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik dalam semangat Otonomi Khusus dan semangat membangun tanah Papua secara berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari semua pihak saya yakin RPJMD ini akan menjadi instrumen yang kuat untuk mewujudkan Papua Barat yang aman, sejahtera, bermartabat, dan mandiri,” tukas Dominggus. (SA01)








