MANOKWARI, SURYA ARFAK – UPTD Samsat Manokwari bekerja sama dengan Satlantas Polresta Manokwari melaksanakan razia kendaraan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala UPTD Samsat Manokwari, Septinus Ullo, dan Kasat Lantas Polresta Manokwari juga turut terlibat langsung dalam razia yang dilakukan.
Menurut Ullo, razia atau sweeping pajak kendaraan bermotor dilaksanakan pada 20-24 Mei 2025. Dalam razia itu, selain penindakan juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Sebab saya selalu sampaikan bahwa pajak untuk kebutuhan pembangunan di daerah ini. Pajak ini yang dipakai untuk membiayai pembangunan di daerah,” katanya, usai razia di Jalan Trikora Wosi, Jumat (23/5/2025).
Menurut Ullo, pajak dipakai untuk membiayai semua sektor pembangunan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Dikatakan Ullo, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Manokwari mencapai puluhan miliar. Besarnya tunggakan ini menunjukkan bahwa masyarakat di Manokwari belum sadar dan taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Bagaimana tidak taat bayar pajak baru tuntut pemerintah daerah bangun ini dan itu, bawa proposal untuk meminta bantuan, dan lain-lain,” ungkapnya.
Menurut Ullo, untuk menjawab kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan dana dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah pun perlu meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya melalui pajak kendaraan bermotor.
“Kita perlu menghasilkan uang sendiri untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan kita di daerah ini. Jadi saya harapkan masyarakat pengguna jalan, pemilik kendaraan roda dua dan empat harus taat membayar pajak,” tegasnya.
Jika tidak taat membayar pajak, Ullo mengatakan akan terus bekerja sama dengan Satlantas Polresta Manokwari melakukan razia untuk melakukan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kita tahan kendaraan supaya bayar pajak dulu karena pajak ini bersifat memaksa. Kalau tidak memaksa, kapan masyarakat sendiri sadar untuk bayar pajak. Terus kita dapat dana dari mana untuk membiayai pembangunan di daerah ini karena tidak bisa mengharapkan saja dana dari pemerintah pusat. Makanya kita harus hasilkan uang sendiri melalui pajak dan retribusi yang ada,” tukasnya. (SA01)








