Manokwari, SURYA ARFAK – KPU Manokwari mengembalikan sisa dana Pilkada 2024 sebesar Rp13 miliar kepada Pemkab Manokwari.
Dana tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat kabupaten Manokwari dalam bentuk program yang bermanfaat.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pemanfaatan dana tersebut.
“Tetapi yang paling mendesak hari ini adalah kalau bisa uang ini kita belanjakan untuk kebutuhan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan gratis,” ungkap Hermus, usai menerima pengembalian sisa dana Pilkada dari Ketua KPU Manokwari, Selasa (25/3/2025).

Tidak hanya itu, menurut Hermus, dana itu juga bisa dipakai untuk melaksanakan program 100 hari kerja.
“Ada beberapa program 100 hari kerja, yang saya pikir nanti juga kita diskusikan dan rapatkan kalau bisa uang ini kita kasih untuk rakyat. Sebab ini uang masyarakat yang dipercayakan kepada kita. Kita pemerintah hanya sebagai perantara dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Oleh karena itu, tambah Hermus, dana tersebut akan dikembalikan dalam bentuk program yang bermanfaat bagi masyarakat Manokwari. (SA01)








