Bupati Hermus Pastikan TPP ASN Dibayar Tuntas hingga Desember

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen menyelesaikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) meski pemerintah daerah masih menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.

Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan hak ASN tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Pembayaran TPP akan dikejar hingga seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan.

“Komitmen kita, TPP bulan ini kita bayar untuk tiga bulan dan Desember kita bayar tiga bulan lagi supaya selesai,” tegas Hermus saat apel gabungan OPD di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (2/11).

Hermus mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya ingin meningkatkan besaran TPP bagi ASN. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena kemampuan fiskal daerah masih terbatas.

“Kalau anggaran cukup kita naikkan, cuma tahun depan kondisi keuangan daerah juga akan sama seperti tahun ini,” katanya.

Menurut Hermus, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat turut membatasi ruang fiskal pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan belanja daerah.

Meski kebijakan efisiensi tersebut berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah, Hermus menegaskan Pemkab Manokwari tetap harus melaksanakannya sebagai bagian dari pemerintahan yang berada dalam sistem nasional.

“Kebijakan efisiensi mencekik leher kita, tapi mau tidak mau harus kita laksanakan karena wajib hukumnya pemerintah daerah taat pada keputusan pusat,” tegasnya.

Hermus berharap seluruh ASN memahami kondisi keuangan daerah sekaligus tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara baik. Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah tetap berupaya memenuhi hak ASN sesuai kemampuan keuangan daerah. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *