MANOKWARI, SURYA ARFAK – Badan Pengurus Sekolah Tinggi Teologi (STT) Erikson-Tritt Manokwari memutuskan memperpanjang masa jabatan George Rumbekwan, S.Th., M.Th., sebagai Ketua STT Erikson-Tritt selama dua tahun.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas Badan Pengurus STT Erikson-Tritt bersama Departemen Teologi Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI), Sabtu (19/9).
Ketua Badan Pengurus STT Erikson-Tritt, Hermus Indou, mengatakan rapat tersebut secara khusus membahas perpanjangan masa jabatan George Rumbekwan yang akan berakhir pada November 2026.
“Dalam rapat, dengan mempertimbangkan berbagai hal antara lain keberlanjutan STT Erikson-Tritt dan beberapa urusan mendesak yang harus segera dikerjakan, Badan Pengurus bersama Departemen Teologi GPKAI memutuskan memperpanjang masa jabatan Pak George Rumbekwan selama dua tahun ke depan,” kata Hermus.
Menurutnya, keputusan tersebut juga mempertimbangkan sejumlah pekerjaan penting yang harus segera diselesaikan, termasuk proses akreditasi perguruan tinggi serta pembangunan sejumlah sarana dan prasarana kampus.
Hermus menegaskan perpanjangan kali ini merupakan perpanjangan terakhir bagi George Rumbekwan. Sejumlah tugas prioritas ditargetkan dapat dikerjakan dan diselesaikan dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun ke depan.
“Karena itu, kita memutuskan memperpanjang masa jabatan Pak George Rumbekwan selama dua tahun ke depan,” ujarnya.
Dengan keputusan tersebut, masa jabatan George Rumbekwan sebagai Ketua STT Erikson-Tritt diperpanjang mulai November 2026 hingga November 2028. (SA01








