Bapenda Manokwari Kejar Penagihan Piutang Pajak Rp50 Miliar

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengejar piutang pajak daerah yang secara keseluruhan mencapai sekitar Rp50 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 miliar merupakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, mengatakan upaya penagihan dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mengurangi beban piutang pajak yang masih tercatat.

Menurutnya, piutang PBB sekitar Rp30 miliar tersebut merupakan warisan dari Pajak Pratama dan berasal dari periode 2012 hingga 2025. Penagihan PBB dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kewajiban tahun berjalan dan satu tahun sebelumnya.

“PBB kita kejar yang tahun berjalan dan satu tahun ke belakang untuk dilunasi. Paling lama lima tahun ke belakang yang kita kejar,” kata Umrah, Selasa (8/9).

Sementara untuk jenis pajak daerah lainnya, nilai piutang tertinggi berada pada BPHTB dengan kisaran Rp4 miliar. Piutang tersebut turut menjadi perhatian Bapenda setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus ditindaklanjuti tahun ini.

Umrah mengatakan, khusus penagihan piutang pajak daerah di luar PBB, pihaknya ditargetkan dapat mencapai 50 persen sesuai dorongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau jenis pajak lain di kisaran paling tinggi Rp4 miliar yakni BPHTB yang kita lakukan kemarin hasil audit BPK yang kita kejar tahun ini,” ujarnya.

Di tengah upaya penagihan tersebut, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Manokwari hingga 8 September 2026 telah mencapai lebih dari Rp61 miliar atau sekitar 58 persen dari target Rp110 miliar.

Bapenda terus mendorong penagihan piutang pajak sebagai salah satu langkah memperkuat pendapatan daerah. Penagihan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan prioritas, khususnya terhadap piutang yang masih dapat ditagihkan. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *