Pemkab Manokwari akan Gelar Rapat Khusus Bahas Polusi Asap dari TPA

MANOKWARI – SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari akan menggelar rapat khusus untuk membahas persoalan kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manokwari yang menimbulkan polusi udara hingga ke sejumlah wilayah.

Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengatakan asap akibat pembakaran sampah di TPA telah memberikan dampak terhadap kualitas udara di sekitar lokasi, bahkan dirasakan hingga kawasan Kantor Gubernur Papua Barat dan Kelurahan Sowi.

“Kita akan rapat khusus dengan Pak Bupati, membahas TPA agar tidak memberikan dampak polusi yang semakin meluas karena di TPA ada sampah dibakar,” kata Mugiyono, Selasa (11/8).

Menurutnya, Pemkab Manokwari perlu mengambil langkah untuk mencegah dampak polusi semakin meluas. Terlebih, di kawasan TPA sebenarnya telah tersedia mesin pembakar sampah atau incinerator.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, incinerator tersebut belum dapat difungsikan secara optimal. Peralatan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Sudah ada alat itu, tapi ada kendala dan belum dimanfaatkan dengan baik, sehingga sampah dibakar dan menimbulkan polusi udara,” ujarnya.

Mugiyono menilai keberadaan incinerator seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu mengatasi persoalan sampah di TPA sehingga pembakaran sampah secara terbuka yang berpotensi menimbulkan polusi udara dapat diminimalkan.

Selain persoalan TPA, Pemkab Manokwari juga mulai menaruh perhatian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama mengingat dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.

Mugiyono mengakui hingga saat ini Pemkab Manokwari belum menggelar rapat khusus untuk membahas langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

“Untuk kebakaran hutan dan lahan, secara teknis Pemkab Manokwari belum menggelar rapat untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Menurutnya, penanganan teknis karhutla lebih banyak menjadi kewenangan pemerintah provinsi karena terdapat perangkat daerah yang secara khusus menangani persoalan tersebut. Sementara di tingkat kabupaten, perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan persoalan lingkungan adalah Dinas Lingkungan Hidup.

Meski demikian, Pemkab Manokwari tidak ingin mengabaikan potensi karhutla. Pemerintah daerah berencana melakukan koordinasi dan membahas langkah-langkah deteksi dini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran.

“Kita kemungkinan akan menggelar rapat khusus untuk melakukan deteksi dini karena dampak kebakaran hutan dan lahan sangat besar,” pungkasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *