Papua Barat Reaktivasi 40.057 Peserta JKN, Gubernur Tegaskan Tak Ada Warga Rentan Kehilangan Akses Kesehatan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama BPJS Kesehatan mempercepat reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Program Papua Barat Sehat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan penyerahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada sejumlah warga di Kabupaten Manokwari, Senin (3/8).

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan bahwa pemerintah provinsi telah mereaktivasi kepesertaan JKN periode Juli–Desember 2026 bagi 40.057 jiwa yang tersebar di tujuh kabupaten.

Jumlah tersebut terdiri atas 21.364 orang asli Papua (OAP) dengan dukungan anggaran sebesar Rp4,84 miliar dan 18.693 peserta non-OAP dengan alokasi anggaran Rp4,23 miliar.

“Ini adalah bukti kehadiran negara di tengah masyarakat rentan agar tidak kehilangan hak atas pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Dominggus juga meminta seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang masyarakat.

Menurutnya, pelayanan kesehatan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan yang harus dijalankan dengan penuh ketulusan.

“Mari kita hilangkan sekat birokrasi dan ego sektoral, lalu bersatu untuk memastikan tidak ada satu pun masyarakat Papua Barat yang merasa sendirian ketika sakit,” katanya.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII, Benyamin S. Parulian Simanjuntak, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai 98 persen atau sekitar 285 juta jiwa, dengan 240 juta peserta aktif.

Menurut dia, sekitar dua juta peserta memanfaatkan layanan JKN setiap hari atau setara dengan 700 juta layanan dalam setahun. Khusus di Papua Barat, jumlah peserta yang mendapatkan pelayanan mencapai sekitar 250 ribu orang setiap tahun.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan layanan tersebut didukung oleh bertambahnya fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan, tenaga dokter spesialis dan subspesialis, serta sarana penunjang lainnya.

Selain layanan tatap muka, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai layanan digital, seperti BPJS Keliling, Virtual Officer, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA, Mobile JKN, dan layanan daring lainnya.

“Kanal layanan ini memungkinkan BPJS Kesehatan hadir hingga ke kampung-kampung untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *