Bupati Manokwari Minta Kepala BKPSDM Terapkan Merit System dan Latih ASN Kuasai AI

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan peran strategis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Penegasan tersebut disampaikan Hermus usai melantik Kepala BKPSDM dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Kamis (11/6).

Menurut Hermus, Kepala BKPSDM memiliki peran sentral sebagai pengelola sumber daya aparatur pemerintah daerah. Karena itu, ada sejumlah tugas penting yang harus menjadi perhatian dalam menjalankan organisasi tersebut.

Pertama, mewujudkan manajemen ASN yang berbasis merit. “Kepala BKPSDM memiliki peran sentral sebagai pengelola sumber daya aparatur pemerintah daerah. Karena itu, manajemen ASN berbasis merit harus benar-benar diwujudkan,” ujarnya.

Kedua, menata kebutuhan dan distribusi pegawai secara tepat agar tidak terjadi ketimpangan penempatan ASN. “Kita ingin pegawai kita terdistribusi merata dan adil. Tidak boleh ada ketimpangan dalam distribusi kepegawaian karena ketimpangan inilah yang menyebabkan pelayanan tidak maksimal,” kata Hermus.

Ia menyoroti masih adanya kecenderungan ASN menumpuk di organisasi perangkat daerah tertentu maupun di wilayah perkotaan, sementara daerah yang membutuhkan pelayanan justru kekurangan pegawai.

“Kita semua bertumpuk di kota, sementara di desa dan kampung yang membutuhkan pelayanan kita biarkan kosong. Untuk itu, kita harus memastikan pemerataan dan keadilan dalam distribusi ASN dapat dilakukan dengan tepat dan benar,” tegasnya.

Ketiga, BKPSDM diminta memperkuat pengembangan kompetensi ASN melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan perkembangan zaman.

Hermus secara khusus meminta BKPSDM menyelenggarakan pelatihan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bagi ASN di lingkungan Pemkab Manokwari.

“Saya tegaskan, sekarang kita berada pada zaman AI. Saya minta melalui BKPSDM dibuat pelatihan AI untuk mendukung kinerja ASN. Kalau kita tidak beradaptasi dengan itu, kita akan lambat dalam mengeksekusi seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pelatihan-pelatihan semacam itu harus diperbanyak untuk memastikan ASN memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.

Keempat, membangun budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Dalam kaitan itu, Hermus meminta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) mulai diterapkan sebagai dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Khusus SKP saya minta mulai diterapkan sebagai basis pembayaran TPP. Jadi tidak ada lagi TPP yang hanya dibayar berdasarkan tingkat kehadiran,” tegasnya.

Menurut Hermus, setiap ASN harus memiliki ukuran kinerja yang jelas sejak masuk kantor hingga selesai bekerja. “Setiap pegawai sejak pagi masuk jam 8 dia berbuat apa sampai dia pulang berbuat apa. Setiap SKP wajib dilegitimasi dan disahkan oleh pimpinan,” katanya.

Kebijakan tersebut, lanjut Hermus, bertujuan memastikan ASN benar-benar bekerja dan mengabdikan diri untuk masyarakat serta pemerintahan daerah.

Selain itu, BKPSDM juga diminta menyiapkan kader-kader birokrasi yang berkualitas untuk menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Manokwari di masa depan.

“BKPSDM harus menyiapkan kader-kader birokrasi yang berkualitas untuk masa depan kebutuhan Manokwari sekaligus mendukung reformasi birokrasi dan transformasi manajemen pemerintahan,” tandas Hermus. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *