MANOKWARI, SURYA ARFAK – Anggota DPR Papua Barat, Xaverius Kameubun, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses di Kampung Maripi, Distrik Manokwari Selatan, Rabu (3/6).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan dan masukan terkait kebutuhan pembangunan di wilayah Distrik Manokwari Selatan, mulai dari sektor pendidikan, bantuan rumah ibadah, hingga persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Xaverius mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan perjuangan dirinya di DPR Papua Barat untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Ada sejumlah aspirasi, saran, dan masukan yang disampaikan masyarakat, terutama berkaitan dengan pendidikan, bantuan untuk rumah ibadah, serta persoalan kamtibmas. Semua aspirasi ini kami terima dan akan kami perjuangkan agar mendapat perhatian pemerintah,” kata Xaverius.

Menurutnya, dari berbagai aspirasi yang diterima, sektor pendidikan menjadi salah satu kebutuhan mendasar yang paling banyak disampaikan masyarakat. Selain itu, warga juga mengharapkan adanya peningkatan pembangunan fasilitas umum yang dapat menunjang aktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai peningkatan kualitas pendidikan harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pengembangan sumber daya manusia di Papua Barat. Karena itu, kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan maupun dukungan terhadap kegiatan belajar mengajar perlu mendapat perhatian lebih.
“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terkait pendidikan akan kami dorong agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah dan mendapat alokasi anggaran yang memadai,” ujarnya.

Selain pendidikan, persoalan keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian warga. Masyarakat berharap terciptanya situasi yang aman dan kondusif sehingga aktivitas sosial maupun ekonomi dapat berjalan dengan baik.
Xaverius menegaskan bahwa DPR Papua Barat memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
“Aspirasi masyarakat adalah dasar dalam menyusun arah pembangunan. Karena itu, setiap masukan yang kami terima saat reses akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan program maupun anggaran pemerintah daerah,” katanya.
Ia menambahkan, untuk usulan pembangunan fisik dan infrastruktur, diperlukan proses perencanaan yang lebih lanjut serta penyesuaian dengan kemampuan anggaran pemerintah. Meski demikian, aspirasi tersebut tetap akan menjadi perhatian dan diperjuangkan agar dapat direalisasikan secara bertahap.
Hasil reses tersebut, lanjut Xaverius, akan menjadi bahan pembahasan dan usulan kepada Pemprov Papua Barat untuk diprioritaskan dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran tahun 2027. (SA01)








