MANOKWARI, SURYA ARFAK – BPJS Kesehatan menyelenggarakan Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta Menuju Universal Health Coverage (UHC) Berkualitas, Rabu (3/6). Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Papua Barat serta PKS Program Donasi Reaktivasi Peserta.
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Sawal Sani Tarigan, mengatakan forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman, membahas tantangan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta merumuskan langkah strategis guna menjaga keberlangsungan UHC di Papua Barat.
Menurutnya, forum ini melibatkan pemerintah daerah, Forkopimda, dan perangkat daerah terkait yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.
Sawal menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Papua Barat dan pemerintah kabupaten atas komitmen yang selama ini diberikan dalam mendukung penyelenggaraan JKN. Ia menegaskan program tersebut tidak dapat berjalan optimal tanpa sinergi seluruh pemangku kepentingan.
BPJS Kesehatan juga meminta dukungan lintas sektor untuk menjaga keberlangsungan UHC, meningkatkan keaktifan peserta JKN, serta memastikan seluruh masyarakat Papua Barat, termasuk Orang Asli Papua (OAP), tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan pembayaran iuran wajib pemerintah daerah dan iuran peserta PBPU BP Pemda dilakukan secara tepat waktu dan berkelanjutan guna mendukung keberlangsungan program.
Sementara itu, Plh Sekda Papua Barat, Syors Marini, mengatakan Papua Barat patut berbangga karena sejak 2018 mampu mempertahankan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen dari total penduduk. Bahkan, Papua Barat kembali meraih penghargaan UHC pada 27 Januari 2026.
Namun, berdasarkan laporan BPJS Kesehatan, tingkat keaktifan peserta JKN per April 2026 menurun menjadi 90,50 persen. Penurunan tersebut terutama disebabkan penonaktifan sebagian peserta PBI JK sebagai dampak pemutakhiran data oleh pemerintah pusat.
Menurut Syors, kondisi itu menjadi perhatian serius karena berpotensi mengurangi akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya OAP dan kelompok rentan yang sangat membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan.
Ia menegaskan Pemprov Papua Barat berkomitmen terus mendukung percepatan UHC melalui penguatan koordinasi lintas sektor, perluasan kepesertaan, serta pengalokasian sumber daya yang memadai agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. (SA01)








