Bupati Hermus Serahkan LKPD Kabupaten Manokwari kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Selasa (21/4/2026).

Penyerahan LKPD tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Manokwari yang telah bekerja keras menyelesaikan laporan keuangan hingga akhirnya diserahkan kepada BPK.

Ia menjelaskan, sejatinya LKPD Kabupaten Manokwari dijadwalkan diserahkan pada akhir Maret 2026. Namun, adanya perbaikan pada kelengkapan pertanggungjawaban dana Otonomi Khusus (Otsus) serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan membuat penyerahan dilakukan pada April.

“Kami apresiasi Pak Bupati karena tidak hanya mengejar waktu, tetapi juga memperhatikan kualitas laporan keuangan,” ujar Agus.

Meski demikian, BPK tetap mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan ketepatan waktu penyerahan LKPD di masa mendatang tanpa mengabaikan kualitas laporan.

Setelah menerima LKPD, BPK akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari ke depan. Untuk itu, Pemkab Manokwari diminta mendukung kelancaran proses audit dengan menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan.

Agus berharap, pada tahun berikutnya penyerahan LKPD dapat dilakukan tepat waktu dengan kualitas yang tetap terjaga.

Sementara itu, Bupati Hermus Indou menyampaikan bahwa pihaknya berharap LKPD yang telah diserahkan dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hari ini kami serahkan LKPD untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh BPK Perwakilan Papua Barat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *