Manokwari, SURYA ARFAK – UPTD Samsat Manokwari memberikan apresiasi kepada Pemkab Manokwari yang setiap tahun patuh membayar pajak kendaraan dinas.
Untuk tahun 2024, Pemkab Manokwari sudah melunasi pajak kendaraaan dinas pada 11 Desember 2024.
“Ucapan terima kasih kepada Pemkab Manokwari yang telah taat membayar pajak kendaraan dinas.
Terima kasih kepada Bapak Bupati Hermus Indou yang begitu antusias, ketika kami sampaikan tagihan pajak kendaraan dinas kabupaten Manokwari beliau langsung tanggap untuk membayarnya,” ungkap Kepala UPTD Samsat Manokwari, Septinus Ullo.
Septinus Ullo melihat bahwa Pemkab Manokwari setiap tahun taat membayar pajak kendaraan dinas. Diharapkan pada tahun-tahun mendatang pun Pemkab Manokwari tetap taat membayar pajak kendaraan dinas.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy, mengatakan membayar pajak kendaraan dinas sudah menjadi kewajiban Pemkab Manokwari.
“Sebab pajak yang dibayarkan ini kembali ke kita juga. DBH Pajak Kendaraan Bermotor ((PKB) dari provinsi akan kembali ke kita juga. Dengan regulasi terbaru, nantinya untuk tahun 2025 itu sudah langsung. Jadi ketika melakukan pembayaran dananya langsung masuk ke kas daerah. Jadi ini kan membantu menunjang PAD,” ungkapnya, Selasa (18/12/2024).
Wondiwoy lalu berterima kasih atas apresiasi dari UPTD Samsat Manokwari kepada Pemkab Manokwari yang taat membayar pajak kendaraan dinas.
“Kita patuh karena selain kewajiban, pajak kendaraan juga menjadi sumber pendapatan kita,” tukasnya.(SA01)








