Sudah Ada Perda, Pemkab Manokwari Segera Restrukturisasi Perangkat Daerah

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari segera melakukan penyesuaian struktur organisasi melalui pemekaran dan penggabungan sejumlah perangkat daerah. Langkah tersebut menyusul telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa sebagian besar perangkat daerah tetap dipertahankan, namun diperbarui melalui perda baru tersebut. Hal ini karena kelembagaan yang saat ini digunakan masih merupakan produk dari pemerintahan sebelumnya.

“Kita perbarui dengan perda yang baru. Dalam perda ini ada beberapa perangkat daerah yang nomenklaturnya tidak berubah, tetapi struktur kelembagaan di dalamnya mengalami penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terbaru,” ujar Hermus, Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, dalam perda baru itu terdapat sejumlah perangkat daerah yang akan dimekarkan. Misalnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan ditambah dua perangkat daerah baru, yakni Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan, sementara Dinas Ketahanan Pangan tetap dipertahankan sebagai entitas tersendiri.

Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang sebelumnya juga menangani fungsi penelitian akan dimekarkan, sehingga fungsi riset akan ditangani oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Beberapa perangkat daerah juga akan digabungkan untuk efisiensi dan keselarasan fungsi. Salah satunya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan digabung dengan bidang perhubungan, menjadi Dinas PU, Penataan Ruang, dan Perhubungan.

“Kita jadikan satu karena bicara soal infrastruktur, sehingga lebih terpadu dalam perencanaan dan pelaksanaan,” jelas Hermus.

Sementara itu, Pemadam Kebakaran akan berdiri sebagai perangkat daerah tersendiri, terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bupati Hermus juga menyampaikan bahwa untuk mengisi jabatan kepala perangkat daerah pada struktur baru, Pemkab Manokwari akan membuka seleksi terbuka (lelang jabatan) dalam waktu dekat.

“Saat ini sedang dipersiapkan panitia seleksi untuk pelaksanaan pelelangan jabatan tersebut,” tambahnya.

Dengan restrukturisasi ini, Pemkab Manokwari berharap tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif, adaptif terhadap perkembangan regulasi, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara optimal. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *