RTP Borarsi: Uang yang Diwujudkan dalam Bentuk Fasilitas Publik

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp67 miliar telah diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemkab Manokwari.

Anggaran yang dipakai untuk pembangunan tersebut tidak hilang, tapi berwujud fasilitas publik yang dapat dinikmati lintas generasi.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa uang akan hilang dan tidak berwujud jika dibagi-bagi kepada lembaga atau individu tertentu.

“Jadi lebih baik kita membangun dengan menghadirkan bukti seperti ini dan uangnya tidak hilang. Uang rakyat kita sudah abadikan di sini dan manfaatnya pun dirasakan oleh semua masyarakat. Artinya, Rp67 miliar itu dipakai tidak habis-habis,” kata Hermus.

Anggaran atau uang yang dipakai membangun RTP Borarsi, kata Hermus, tidak hilang. Uang itu berubah dari kertas menjadi fasilitas publik yang dinikmati seluruh masyarakat lintas generasi.

Kehadiran RTP Borarsi juga hasil pergumulan seluruh masyarakat Manokwari. Karena itu, fasilitas tersebut harus dijaga dan dilestarikan.

“Mari kita jaga dan rawat RTP Borarsi sebagai rumah besar kita,” ajaknya.

Hermus juga mengajak Masyarakat menghidupkan RTP Borarsi dengan berbagai kegiatan seperti kegiatan budaya, musik, seni tari, dan kegiatan lainnya.

“Tempat ini adalah panggung besar untuk anak-anak Papua menampilkan jati diri mereka,” katanya.

Hermus lalu meminta agar RTP Borarsi tidak dimanfaatkan untuk menciptakan kerusuhan dan menjadi tempat yang kotor.

“Kita punya adat, kita punya martabat. Mari kita tunjukkan melalui cara kita menjaga ruang ini,” tukasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *