Manokwari, SURYA ARFAK – Sesuai edaran Pj Gubernur Papua Barat, ASN libur Natal pada 24-27 Desember dan kembali berkantor pada 30-31 Desember 2024.
Sedangkan libur Tahun Baru pada 1-3 Januari dan kembali berkantor seperti biasa pada 6 Januari 2025.
Untuk itu, Plt Sekda Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu, mengimbau ASN untuk memanfaatkan liburan sebaik-baiknya dan kembali berkantor sesuai waktu yang sudah ditetapkan.
“Diharapkan kepada ASN untuk memanfaatkan libur sebaik-baiknya dan selamat merayakan Natal tahun 2024 bagi saudara-saudariku umat Kristiani di kabupaten Manokwari,” ujar Ombesapu, Jumat (20/12/2024).
Sedangkan untuk Tahun Baru, lanjut Ombesapu, libur pada 1-3 Januari dan sudah harus kembali berkantor pada 6 Januari 2025.
“Jadi tanggal 6 Januari kita sudah harus kembali berkantor dan melaksanakan tugas seperti biasa,” tandas Ombesapu.(SA01)








