PAPUA MALUKU, SURYA ARFAK – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melakukan pembinaan terhadap 19 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Papua dan Maluku selama periode Januari hingga Agustus 2026.
Pembinaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap operasional serta pelayanan SPBU, khususnya dalam penyaluran BBM bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pembinaan dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar dan ketentuan.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Ispiani.
Menurutnya, pembinaan SPBU merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi Pertamina untuk menjaga kepatuhan dalam penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Ispiani menjelaskan, dari 19 SPBU tersebut, pembinaan diberikan dalam bentuk penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan dalam periode waktu tertentu.
Sebanyak 19 SPBU yang mendapat pembinaan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni dua SPBU di Kota Jayapura, empat SPBU di Kota Sorong, dua SPBU di Kabupaten Lanny Jaya, satu SPBU di Kabupaten Merauke, dua SPBU di Kabupaten Mimika, satu SPBU di Kabupaten Puncak Jaya, satu SPBU di Kabupaten Nabire, satu SPBU di Kabupaten Halmahera Selatan dan lima SPBU di Kota Ambon.
“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen,” katanya.
Karena itu, lanjut Ispiani, setelah tindakan pembinaan diberikan, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan monitoring terhadap tindak lanjut perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing pengelola SPBU.
Ispiani menegaskan Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur di wilayah Papua dan Maluku. Hal tersebut menjadi komitmen perusahaan dalam memastikan BBM bersubsidi yang menjadi penugasan pemerintah dapat disalurkan kepada masyarakat sesuai ketentuan.
“Proses pengawasan pun tidak dapat kami lakukan sendiri. Pertamina Patra Niaga selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Apabila ada pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan,” tutup Ispiani. (SA01)








