MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan persetujuan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Hermus mengatakan, persetujuan tersebut tidak boleh dimaknai hanya sebagai proses administrasi pemerintahan. Menurutnya, keputusan yang diambil bersama pemerintah daerah dan DPRK merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional dan moral kepada masyarakat.
“Yang kita selesaikan hari ini bukan sekadar sebuah proses administrasi pemerintahan. Yang kita selesaikan hari ini adalah sebuah tanggung jawab konstitusional dan moral kepada masyarakat,” kata Hermus dalam pidatonya pada rapat paripurna persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 di DPRK Manokwari, Rabu (30/9) malam.
Ia menegaskan, setiap keputusan dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran harus dilandasi kesadaran bahwa jabatan merupakan amanah dan anggaran merupakan tanggung jawab yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Oleh karena itu, setiap keputusan yang kita ambil hari ini harus kita letakkan dalam satu kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, anggaran adalah tanggung jawab, dan kekuasaan adalah pengabdian,” ujarnya.
Hermus mengakui dalam perjalanan pemerintahan, perbedaan pandangan maupun kepentingan merupakan hal yang dapat terjadi. Namun, ia meyakini pemerintah daerah dan DPRK memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan Manokwari yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tujuan tersebut mencakup peningkatan pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, pengembangan kampung, pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
“Kita ingin generasi yang akan datang menerima Kabupaten Manokwari yang lebih maju. Karena itu, perbedaan politik tidak boleh mengalahkan kepentingan pembangunan, perbedaan kepentingan tidak boleh mengalahkan kepentingan masyarakat, dan perbedaan pandangan tidak boleh membuat kita kehilangan arah sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegas Hermus. (SA01)








