Manokwari, SURYA ARFAK – PWI Papua Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Manokwari menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan Media Gathering BPJS Kesehatan, Jumat (21/2/2025), dengan mengusung tema “Pers berintegritas menuju Indonesia emas”.
Saat membuka kegiatan tersebut, Plh Sekda Kabupaten Manokwari, Muhammad Irwanto, berharap kegiatan itu tidak hanya acara seremonial tapi sebagai upaya kerja sama dalam memberikan informasi yang benar tentang pentingnya kesehatan dan pentingnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat.
Bagi pemerintah, kata Irwanto, tanpa pers masyarakat tidak memperoleh informasi tentang apa yang sedang dan akan dikerjakan karena pemerintah tidak bisa hanya menyampaikan tanpa bukti.
“Kita tidak bisa mengatakan sukses atau berhasil tanpa bukti. Buktinya harus terinput, terlihat. Karena itu, bagi saya pers merupakan teman sejati bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam pembangunan dan pelayanan publik karena pers bisa memberikan informasi yang benar,” katanya.
Menurutnya, untuk memberikan informasi yang benar, pers harus berintegritas, sehingga informasi yang diberikan berdasarkan objektivitas.
“Ini saat yang tepat bagi kita semua berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dengan pertemuan ini teman-teman pers, teman-teman wartawan bisa memberikan informasi yang lebih valid tentang JKN,” tukasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan BPJS Kesehatan menghadapi tantangan yakni pemberitaan yang tidak bertanggung jawab. Dibilang tidak berita tidak bertanggung jawab karena sumbernya tidak jelas.
“Kalau ada hal-hal yang kurang jelas silakan ditanyakan langsung ke kami. Kami siap menjawab dan menjelaskan secara regulatif. Jangan sampai yang diterima masyarakat adalah informasi yang kurang tepat. Berita tersebut berita yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Dwi lalu mengajak insan pers dan masyarakat untuk menanamkan prinsip “JKN adalah milik kita bersama”. Menurutnya, sejumlah pihak terlibat dalam program JKN yakni BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara, peserta sebagai penerima, fasilitas kesehatan sebagai pemberi layanan, dan stakeholder terkait.
“Ibaratnya empat pilar ini untuk membangun bangunan, kalau satu pilarnya roboh bangunan tidak akan berdiri. Artinya kami menanamkan kepada kita semua bahwa JKN itu milik kita bersama. Kalau ada kekurangan JKN mari kita koreksi bersama-sama. Kalau JKN baik, yang mendapatkan manfaat adalah kita bersama. Kami juga meluruskan bahwa tidak benar BPJS Kesehatan mencari untung atau mempersulit layanan karena sejatinya JKN adalah milik kita bersama,” tandasnya.
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, mengingatkan insan pers untuk mematuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dengan mematuhi UU Pers dan KEJ, pers mendapat kepercayaan publik.
“Bila tidak menjaga integritas dan kualitas, pers akan ditinggal,” katanya, seraya meminta Pers untuk mengawal pembangunan di Papua Barat. (SA01)








