Manokwari, SURYA ARFAK – Pemkab Manokwari segera melaksanakan program pendidikan gratis bagi peserta didik.
Melalui program ini siswa dibebaskan dari semua biaya di sekolah dan mengalihkan semua pembiayaan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk di dalamnya biaya seragam.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa untuk seragam sedang disiapkan peraturan daerahnya pada 100 hari kerja pemerintahan Hermus-Mugiyono.
“Kita berharap nanti mulai tahun 2026, karena Perda itu baru tahun ini kita susun dan implementasinya nanti tahun depan,” ujar Hermus, Rabu (9/4/2025).
Untuk program pendidikan gratis, lanjut Hermus, Pemkab Manokwari akan memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) yang ditransfer langsung ke rekening sekolah-sekolah.
Dana BOSDa ini akan dimanfaatkan oleh sekolah untuk membiayai semua kebutuhan siswa di sekolah.
“Dan ini akan kita berlakukan, sehingga ke depan tidak ada pungutan. Termasuk selama ini kan yang memungut biaya itu dari komite, kita juga bebaskan siswa dari uang komite ini, sehingga ke depan siswa itu tahu hanya sekolah. Dia tidak boleh bawa persoalan dari sekolah ke orangtua lagi, kami kekurangan ini, kami dibebani ini dan itu dan lain sebagainya,” ujar Hermus.
Saat ini, tambah Hermus, anak-anak sekolah juga mendapatkan makan siang gratis yang dibiayai pemerintah pusat melalui APBN.
“Pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab untuk pendidikan gratis ini guna memastikan semua anak kita memiliki akses yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas di setiap sekolah di kabupaten Manokwari,” pungkasnya.
Kepala SMAN 1 Manokwari, Lucinda Patricia Mandobar, menyambut baik program pendidikan gratis yang akan dilaksanakan Pemkab Manokwari.
“Kalau saya puji Tuhan. Apa kata Bapak ya saya sebagai bawahan siap melaksanakan,” tukasnya. (SA01)