MANOKWARI, SURYA ARFAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Distrik Wasirawi. Kebijakan itu tertuang dalam peraturan bupati tentang moratorium pertambangan tanpa izin yang telah diterbitkan baru-baru ini.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kembali aktivitas pertambangan agar sesuai dengan ketentuan hukum dan tata ruang wilayah.
“Kita sudah terbitkan peraturan bupati tentang moratorium aktivitas pertambangan tanpa izin di Distrik Wasirawi, dan penertiban oleh Polda Papua Barat juga telah dilaksanakan,” ujar Hermus, Senin (20/10/2025).
Hermus menjelaskan, bersamaan dengan moratorium itu, Pemkab Manokwari juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengubah status kawasan pertambangan di Wasirawi dari kawasan konservasi menjadi kawasan pertambangan.
“Kami sedang melakukan koordinasi ke pemerintah pusat supaya ada perubahan fungsi tata ruang terkait aktivitas pertambangan di distrik Wasirawi,” katanya.
Bupati Hermus menegaskan, kebijakan tersebut diambil agar investasi yang dilakukan ke depan di Distrik Wasirawi menjadi investasi berkelanjutan, yang tidak hanya memberi manfaat ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami berharap masyarakat mendukung kebijakan ini dan memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengurus izin serta perubahan fungsi tata ruang. Dengan begitu, pengelolaan tambang bisa dilakukan secara bijaksana, menjaga sungai dan air dari pencemaran bahan kimia yang membahayakan kehidupan biota serta pertanian di hilir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hermus menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H. Mugiyono untuk menghadirkan keadilan pembangunan di seluruh distrik di Manokwari.
“Dalam sisa masa kepemimpinan kami, kami berkomitmen untuk terus memperhatikan kemajuan pembangunan di setiap distrik secara adil dan merata. Pemerintah dan negara harus hadir di Manokwari karena dengan sumber daya yang dimiliki, kehadiran negara akan mempercepat pembangunan dan masyarakat akan merasakan manfaatnya,” pungkas Hermus. (SA01)