MANOKWARI, SURYA ARFAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan segera merealisasikan pembayaran santunan bagi warga yang terdampak pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di kawasan Borobudur.
Kebijakan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Manokwari dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak langsung pembangunan fasilitas tersebut.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, S.STP, menjelaskan bahwa pembayaran santunan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan dan instruksi Bupati Manokwari, Hermus Indou.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, kami jadwalkan pembayaran santunan bagi 164 warga terdampak segera dibayarkan. Santunan ini dimaksudkan untuk membantu warga dalam rangka mobilisasi, penggantian kehilangan mata pencaharian, biaya sewa rumah selama tiga bulan, dan biaya pembersihan,” ujar Ferdy, usai mendampingi Bupati Hermus, meninjau progres pembangunan Huntara Borobudur, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, proses pembayaran santunan akan direalisasikan pada pekan depan. Penyerahan secara simbolis akan dilakukan langsung oleh Bupati Manokwari kepada perwakilan penerima santunan.
“Kami pastikan pekan depan pembayaran segera direalisasikan. Pembayaran menggunakan sistem transaksi non-tunai, di mana dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima yang telah dibuatkan sebelumnya,” tegas Ferdy.
Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap, santunan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak dan membantu mereka untuk segera beradaptasi dengan kondisi baru.
Pembangunan Huntara Borobudur sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang layak dan nyaman bagi warga, sekaligus menjadi salah satu bentuk realisasi program kerja 100 hari Bupati Hermus Indou dan Wakil Bupati Mugiyono dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Manokwari. (SA01)