MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten dan DPRK Manokwari menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Selasa (29/9).
Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Manokwari Hermus Indou dan Wakil Bupati H. Mugiyono bersama Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid serta tiga Wakil Ketua DPRK, Suriyati Faisal, Johani Brian Makatita, dan Daniel Mandacan.
Hermus mengatakan kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi komitmen politik pemerintah daerah dan DPRK untuk memastikan pembangunan tetap berjalan, pelayanan publik terjaga, serta kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Saya berharap kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam pembangunan Kabupaten Manokwari,” kata Hermus.
Ia mengatakan pemerintah daerah ingin menjadikan Manokwari tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi. Untuk mewujudkannya, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat.
Hermus juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh organisasi perangkat daerah, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga kesepakatan tersebut tercapai.
“Semoga apa yang telah kita sepakati hari ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif. Mari kita bekerja dengan integritas, disiplin, dan rasa tanggung jawab karena keberhasilan kita bukan hanya dinilai dari laporan dan angka dalam dokumen anggaran, tetapi dari masyarakat yang merasakan langsung manfaat pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid mengatakan KUPA-PPAS merupakan dokumen penting sebagai landasan kebijakan fiskal daerah dalam menyesuaikan target pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan pada tahun berjalan.
Menurut Jhoni, pembahasan yang dilakukan Banggar DPRK bersama TAPD berlangsung melalui berbagai dinamika, koreksi, saran, kritik konstruktif, hingga perdebatan dengan tetap mengedepankan semangat kemitraan. Seluruh proses tersebut diarahkan untuk memastikan APBD Perubahan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
“Di balik angka-angka itu ada harapan masyarakat, ada jalan yang ingin segera diperbaiki, sekolah yang harus ditingkatkan kualitasnya, pelayanan kesehatan yang harus semakin baik, serta petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat kecil yang membutuhkan keberpihakan pemerintah daerah. Karena itu, perubahan anggaran harus berarti perubahan menuju sesuatu yang lebih tepat, efektif, dan bermanfaat,” kata Jhoni.
Jhoni menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRK, TAPD, Bupati dan Wakil Bupati Manokwari beserta jajaran eksekutif atas kerja sama dan keterbukaan selama proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2026. (SA01)








