KKPD Membantu Perangkat Daerah Biayai Operasional Sebelum Pembagian DPA

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemkab Manokwari telah menerima kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dari Bank Papua pada peringatan HUT RI ke-80, 17 Agustus 2025. Kartu kredit tanpa bunga ini akan membantu perangkat daerah melaksanakan operasional pada awal tahun sebelum dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dibagikan.

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy, menjelaskan bahwa kartu kredit pemerintah sebenarnya sudah berlaku nasional. Kementerian/Lembaga juga sudah menggunakan kartu tersebut dengan nama Kartu Kredit Indonesia (KKI), sedangkan untuk pemerintah daerah Namanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

“KKPD ini bisa digunakan pada saat awal tahun. Jadi awal tahun setelah APBD sudah ditetapkan tapi DPA belum rampung dan belum diserahkan, maka untuk operasional seperti uang persediaan (UP), bisa menggunakan KKPD,” kata Wondiwoy.

Selain itu, menurut Wondiwoy, KKPD juga bisa digunakan untuk perjalanan dinas, belanja ATK, dan item-item belanja lain yang sudah diatur.

“Jadi tidak semua belanja juga, hanya belanja yang sifatnya mendasar untuk operasional,” katanya.

Wondiwoy mengatakan bahwa pada awal tahun biasanya belum tersedia anggaran untuk operasional, sehingga KKPD menjadi solusi untuk biaya operasional di perangkat daerah.

“Sebelum anggaran tersedia, mereka bisa menggunakan kartu kredit dan pemerintah tidak perlu menyediakan dananya, bank sudah siapkan. Mereka pakai, setelah kita punya anggaran masuk baru dikembalikan,” bebernya.

Dikatakan Wondiwoy, KKPD sangat membantu karena keterbatasan fiscal atau anggaran pemerintah daerah. Selain itu, setiap transaksi menggunakan KKPD langsung terekam di sistem, sehingga transaksi dan pelaporannya valid serta pertanggungjawabannya jelas.

“Penggunaan KKPD juga ada batasannya, yaitu 40 persen dari uang persediaan (UP) berdasarkan SKUP yang dikeluarkan pemerintah daerah,” katanya.

Wondiwoy menambahkan, untuk provinsi Papua Barat, baru kabupaten Manokwari yang menggunakan KKPD. Itu pun baru 4 perangkat daerah yang menjadi pilot project yakni Bappeda, Bapenda, Inspektorat, dan Dinas Pariwisata. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *