Ingin Penerimaan Siswa Baru tanpa Pungutan, Bupati Hermus Minta Perda Pendidikan Gratis Dipercepat

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Perngkat daerah Diminta serius melaksanakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Salah satunya adalah Perda tentang Penyelenggaran Pendidikan Gratis dan Perda Pelayanan Kesehatan Gratis.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa ada sejumlah Perda yang akan dibahas bersama DPRK Manokwari.

Dari sejumlah Perda itu, Perda Penyelenggaraan Pendidikan Gratis dan Perda Pelayanan Kesehatan Gratis menjadi prioritas untuk diselesaikan.

“Prioritas yang harus diselesaikan adalah Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis dan Perda tentang Pelayanan Kesehatan Gratis. Itu mau tidak mau harus kita launching di bulan ini,” tegas Hermus, pada apel gabungan perangkat daerah, Senin (2/6/2025).

Menurut Hermus, kedua Perda tersebut merupakan janji politik dirinya dan Wakil Bupati Mugiyono, sehingga harus direalisasikan kepada masyarakat.

“Terutama nanti penerimaan siswa baru itu tidak ada lagi pungutan biaya karena semua sudah dibebankan pada APBD,” tegasnya lagi.

Selain kedua Perda itu, Hermus juga meminta agar Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari juga dikebut.

“Saya minta Perda ini juga secepatnya dilaksanakan karena akan berdampak pada pergeseran aparatur sipil negara yang nanti akan kita lakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandas Hermus. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *