MANOKWARI, SURYA ARFAK – Himpunan Mahasiswa Pegunungan Arfak Jakarta (HIMAPAJ) mendesak Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) segera merealisasikan pembayaran bantuan pendidikan dan biaya rumah kontrakan mahasiswa Pegaf yang sedang menempuh studi di berbagai kota di Indonesia.
Ketua HIMAPAJ, Taker Wonggor, mengatakan keterlambatan pembayaran beasiswa dan rumah kontrakan sangat berdampak terhadap aktivitas perkuliahan mahasiswa, khususnya yang berada di luar Papua.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, khususnya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Pendidikan, agar segera melakukan pembayaran bantuan dana pendidikan serta rumah kontrakan mahasiswa di kota studi Jakarta maupun kota studi lainnya,” ujar Wonggor, saat menghubungi media ini, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan, masa kontrak rumah mahasiswa di sejumlah kota studi seperti Jakarta, Bali, Yogyakarta, Ambon, Manokwari, Malang, dan Bandung akan berakhir pada Mei 2026. Bahkan, para pemilik rumah kontrakan telah meminta mahasiswa segera mengosongkan tempat tinggal apabila pembayaran belum dilakukan hingga memasuki Juni 2026.
Menurut Wonggor, kondisi tersebut sangat merugikan mahasiswa Pegaf karena dapat mengganggu proses belajar dan aktivitas perkuliahan.
“Kami adalah generasi penerus Kabupaten Pegunungan Arfak. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi agar bantuan beasiswa dan pembayaran rumah kontrakan dapat segera direalisasikan,” katanya.
HIMAPAJ juga meminta Pemkab Pegaf segera menyalurkan bantuan pendidikan bagi seluruh mahasiswa asal Pegunungan Arfak di berbagai kota studi di Indonesia. Bantuan tersebut dinilai penting agar mahasiswa dapat tetap menempati rumah kontrakan dan membayar uang kuliah atau SPP tepat waktu.
“Kami berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap persoalan ini demi kelangsungan pendidikan mahasiswa Pegaf,” tandasnya. (SA01)








