Manokwari, SURYA ARFAK – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilaksanakan pemerintah pusat, sejauh ini belum berdampak pada pengurangan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaran program JKN sejauh ini melakukan penyesuaian terkait operasional.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan efisiensi seyogyanya dilaksanakan pada hal-hal yang bisa diefisienkan bukan keseluruhan program.
Terkait apakah program JKN terdampak efisiensi angggaran, menurut Dwi, sejauh ini belum ada keputusan dari kementerian terkait.
“Apakah berdampak langsung, sejauh ini belum ada keputusan dari kementerian terkait. Seperti kita ketahui baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan sejauh ini belum ada naratif tertulis menyatakan mengurangi peserta, belum ada. Tapi kita tunggu sama-sama, apakah nanti berdampak ke anggaran kesehatan, kami tidak bisa menjawab untuk saat ini,” ungkapnya, Jumat (21/2/2025).
Namun untuk anggaran operasional, menurut Dwi, BPJS Kesehatan sudah mulai melakukan penyesuaian. Direksi BPJS Kesehatan, katanya, sudah berbenah termasuk BPJS Kesehatan cabang juga harus melakukan penyesuaian dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Tapi secara programnya sendiri kita kembalikan ke pemilik anggaran, yang sejauh ini belum ada perintah tertulis yang menyatakan pengurangan peserta. Hanya operasionalnya saja yang disesuaikan,” katanya.
Terkait item-item operasional yang disesuaikan, Dwi mengatakan, operasional mencakup bannyak hal seperti pengadaan barang dan jasa serta kepegawaian.
“Yang jelas sesuai perintah dari Pak Presiden dan langsung diimplementasikan di kami, sejauh ini adalah perjalanan dinas yang harus wajib ditaati,” tandas Dwi. (SA01)








