Manokwari, SURYA ARFAK – Kuasa Hukum Pemkab Manokwari, Jimmy Ell, angkat bicara menanggapi pernyataan advokat Yan Christian Warinussy yang mengaitkan kasus penembakan terhadap dirinya dengan sorotannya terhadap dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Manokwari.
Jimmy Ell menyayangkan pernyataan Yan Warinussy yang dirilis salah satu media online itu karena sangat tendensius.
“Kami menolak pernyataan tersebut karena apa yang disampaikan itu adalah kesimpulan pribadi Pak Yan Christian Warinussy. Pernyataan dia sangat tendensius karena menyampaikan bahwa penembakan terhadap dirinya diduga terkait dengan upaya dirinya mengungkap dugaan korupsi DAK Kabupaten Manokwari,” kata Jimmy Ell, Senin (10/2/2025).
Menurut Jimmy Ell, kasus penembakan terhadap Warinussy sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Oleh karena itu, elok jika Warinussy sebagai advokat menyampaikan keterangan di media berdasarkan data, bukti, dan analisa hukum yang konkret dan jelas agar tidak menimbulkan multitafsir dan pendapat yang keliru dari masyarakat kabupaten Manokwari.
“Tuduhan Pak Warinussy bersifat tendensius karena beliau menyampaikan bahwa dugaan penembakan terhadap dirinya berkaitan dengan laporan dan dugaan korupsi DAK. Itu DAK yang mana karena sampai saat ini tidak ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan oleh kejaksaan maupun penegak hukum lainnya,” katanya.
Terkait pernyataan Warinussy yang mengaitkan proses pengungkapan kasus penembakan dirinya dengan proses sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, menurut Jimmy Ell, adalah pernyataan yang sesat.
“Sebab tidak ada korelasi antara proses pengungkapan kasus penembakan terhadap Pak Warinussy dengan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Ini hal yang berbeda, sehingga sebagai sesama advokat kami minta Pak Warinussy agar memberikan pemahaman hukum, advice hukum, dan keterangan berdasarkan data dan informasi yang jelas kepada publik,” tegasnya.
Pihaknya, lanjut Jimmy Ell, meminta Warinussy segera mencabut pernyataannya dan memberikan klarifikasi. Jika tidak, dirinya selalu kuasa hukum Pemkab Manokwari akan mengambil langkah hukum.
“Kami meminta Pak Warinussy segera mencabut pernyataan tersebut karena tidak didasari bukti yang cukup serta tidak berdasarkan data dan fakta di lapangan, sehingga lebih pada mencemarkan nama baik Pemkab Manokwari khususnya kepada Bupati Manokwari. Pak Warinussy juga harus memberikan klarifikasi. Jika tidak kami akan mengambil langkah hukum karena beliau sudah berulang kali membawa nama Pemkak Manokwari dalam permasalahan pribadi beliau,” imbuhnya.
Jimmy Ell menambahkan bahwa tuduhan Warinussy sudah dikategorikan sebagai perbuatan menyebarkan berita bohong atau hoax karena tidak didasari fakta hukum dan dapat diproses secara hukum.
Sebelumnya, dalam pernyataan di salah satu media online, Yan Christian Warinussy menyebutkan pencobaan pembunuhan terhadap dirinya gegara dirinya terus menyoroti dugaan korupsi DAK Kabupaten Manokwari tahun 2023.(SA01)








