MANOKWARI, SURYA ARFAK – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari sedang menyusun peta daerah rawan pangan tahun 2026 untuk mengetahui distrik dan kampung yang masuk dalam wilayah kerentanan pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Manokwari Mukrianto mengatakan penyusunan peta dilakukan dengan pengolahan data berdasarkan rumus dan indikator yang ditetapkan. Data kemudian diinput ke aplikasi untuk diverifikasi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat sebelum ditetapkan menjadi peta Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA).
“Data-data ini diinput ke dalam aplikasi, lalu diverifikasi oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat. Setelah final baru dikeluarkan dalam bentuk peta FSVA,” jelas Mukrianto, Selasa (8/9).
Ia mengatakan data yang digunakan dalam penyusunan peta rawan pangan 2026 mengacu pada data tahun 2023. Berdasarkan data tersebut, tidak ada wilayah Kabupaten Manokwari yang masuk prioritas 1, sementara beberapa wilayah masuk prioritas 2 dan 3.
Untuk prioritas 2, wilayah yang tercatat berada di Distrik Warmare sebesar 60 persen, Masni 20 persen, dan Tanah Rubuh 20 persen.
Sementara wilayah prioritas 3 meliputi Warmare sebesar 29 persen, Masni 7 persen, Tanah Rubuh 33 persen, Manokwari Selatan 5 persen, Manokwari Utara 12 persen, dan Prafi 7 persen.
Mukrianto menjelaskan masuknya sejumlah wilayah pertanian seperti Prafi dan Sidey dalam kategori kerawanan pangan tidak berarti seluruh wilayah distrik tersebut mengalami kekurangan pangan. Penilaian dilakukan hingga tingkat kampung berdasarkan sejumlah indikator, sehingga terdapat kampung tertentu yang masuk kategori rawan.
“Prafi dan Sidey ini kan daerah pertanian, tetapi ada kampung-kampung lokal yang masuk dalam daerah rawan pangan,” katanya.
Saat ini, Dinas Ketahanan Pangan masih mengolah data untuk melihat perubahan kondisi dibandingkan pemetaan sebelumnya. Hasil akhir FSVA 2026 akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian dan intervensi.
Mukrianto mengatakan intervensi dilakukan setiap tahun agar wilayah yang masuk prioritas kerawanan dapat meningkat ke kategori yang lebih baik. Daerah yang masuk prioritas 2 menjadi perhatian utama untuk mencegah terjadinya krisis pangan dan memastikan ketahanan pangan masyarakat tetap terjaga. (SA01)








