Diduga Menjadi Korban Penipuan dengan Dijanjikan Proyek, Endang Laporkan MW ke Polresta Manokwari

Manokwari, SURYA ARFAK – Seorang ibu di kampung Wariori, distrik Masni, atas nama Endang Pujowati diduga menjadi korban penipuan oleh MW.

Endang dimintai uang dengan dijanjikan proyek oleh MW. Namun setelah memberikan uang, proyek yang dijanjikan tidak kunjung didapat, sehingga dengan didampingi kuasa hukumnya, Dr. Jimmy Ell, SH, MH, Endang membuat laporan polisi di Polresta Manokwari, Kamis (6/3/2025).

Usai mendampingi kliennya membuat laporan polisi, Jimmy Ell menuturkan bahwa pada 17 Mei 2023, korban dihubungi oleh MW dan ditawari proyek.

Menurut Jimmy Ell, MW lalu mendatangi rumah kliennya. Kemudian MW meminta uang kepada Endang dengan menghadirkan orang dari Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Papua Barat yang berbicara melalui telepon untuk mendapatkan proyek tersebut.

“Kemudian klien kami memberikan uang sebanyak tiga kali dengan total Rp35 juta dan menunggu informasi proyek dari MW,” katanya.

Namun, lanjut Jimmy Ell, proyek yang dijanjikan tidak kunjung didapat, sehingga kliennya merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polresta Manokwari untuk diproses hukum.

Ditambahkan Jimmy Ell, korban membuat laporan polisi agar jangan lagi ada korban lain.

“Karena ini sudah laporan polisi korban yang kedua,” tukasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *