Manokwari, SURYA ARFAK – Pemangkasan anggaran yang dilaksanakan pemerintah pusat berdampak pada postur APBD Kabupaten Manokwari.
Dengan pemangkasan tersebut, pendapatan dalam APBD Kabupaten Manokwari mengalami penurunan dan dipastikan berimbas pada sejumlah program pembangunan yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2025.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy, mengatakan akibat pemangkasan anggaran yang dilaksanakan pemerintah pusat, postur APBD Kabupaten Manokwari mengalami perubahan.
Menurutnya, pendapatan kabupaten Manokwari dari dana Transfer ke Daerah (TKD) berkurang hingga mencapai Rp60-an miliar. Angka ini terdiri dari DAU PU sebesar Rp19 miliar dan sisanya adalah DAK.
“DAU PU yang semula Rp19 miliar langsung nol. Begitu juga dengan DAK. Totalnya ada Rp60-an miliar,” ungkap Wondiwoy, Selasa (11/2/2025).
Karena itu, lanjut Wondiwoy, sesuai arahan Bupati Manokwari akan dilakukan pergeseran untuk mengurangi pendapatan dan belanja daerah.
“Sebab kalau pendapatan berkurang, maka otomatis belanja juga akan dikurangi,” katanya.
Dengan demikian, menurut Wondiwoy, program pembangunan juga akan terdampak. Program-program yang sudah direncanakan tidak semuanya dilaksanakan.
“Program fisik banyak yang tidak dilaksanakan karena pemangkasan anggaran ini,” tukasnya.(SA01)








