MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengingatkan agar penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Manokwari merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Papua Barat.
Hal itu disampaikan Bupati Hermus pada pembukaan konsultasi publik I RPJPD Kabupaten Manokwari 2025-2045, Selasa (24/6/2025).
Hermus menegaskan, rujukan dalam penyusunan RPJPD maupun RPJMD Kabupaten Manokwari harus jelas.
“Kita harus merujuk pada RPJPN kemudian RPJPD Provinsi Papua Barat, juga tata ruang nasional, ada juga tata ruang provinsi dan dokumen tata ruang kabupaten Manokwari serta rencana induk percepatan pembangunan tanah Papua dan beberapa dokumen lainnya,” kata Hermus.
Hermus berharap RPJPD maupun RPJMD Kabupaten Manokwari tidak kontradiktif dengan dokumen-dokumen serupa di Tingkat provinsi dan nasional.
“Saya berharap produk kita di sini minimal bisa menjabarkan apa yang menjadi visi nasional pemerintah dan juga visi pemerintah provinsi Papua Barat,” katanya.
Hermus juga mengingatkan dokumen-dokumen perencanaan itu dipastikan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar kabupaten Manokwari bisa mengalami kemajuan dan bertransformasi.
“Dan terlebih kesejahteraan masyarakat menjadi hal yang bisa dapat diwujudkan secara nyata di kabupaten Manokwari tercinta,” tandasnya.
Pjs Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari, Habsy, menyampaikan pelaksanaan konsultasi publik I RPJPD Kabupaten Manokwari tahun 2025-2045 sebagai forum diskusi, konsultasi, dan sinergi antara pemangku kepentingan terkait arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah selama kurun waktu 20 tahun mendatang.
“Tujuan pelaksanaan rapat konsultasi publik I RPJPD Kabupaten Manokwari tahun 2025-2025 adalah mengumpulkan berbagai masukan dari perangkat daerah dan para stakeholders terhadap perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Konsultasi publik tersebut diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRK Manokwari, perwakilan instansi vertikal, Bappeda Provinsi Papua Barat, perangkat daerah kabupaten Manokwari, kepala distrik dan kelurahan, tokoh masyarakat, dan LSM. (SA01)








