Bupati Hermus dan Wabup Mugiyono Bahas Pelaksanaan Program 100 hari Kerja dengan Pimpinan OPD

Manokwari, SURYA ARFAK – Hari pertama kerja setelah libur Lebaran, Selasa (8/4/2025), Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Mugiyono rapat dengan pimpinan perangkat daerah.

Rapat tersebut membahas pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati Hermus dan Wabup Mugiyono.

Selain pimpinan perangkat daerah, rapat yang dipandu Plt Sekda Harjanto Ombesapu juga dihadiri oleh para asisten Sekda dan staf ahli bupati.

Dalam arahannya, Bupati Hermus mengatakan bahwa program 100 hari kerja merupakan harga diri dan martabat serta janji politik yang disampaikan pada saat kampanye lalu.

“Ini harus dilaksanakan karena janji politik mengandung kepercayaan. Kalau kita mampu melaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, masyarakat akan percaya pada kita,” katanya.

Hermus menegaskan bahwa program 100 hari kerja bukan program “omon-omon” saja tapi program real dan dilaksanakan.

Program 100 hari kerja, lanjut Hermus, juga menyangkut harga diri dan integritas Pemkab Manokwari. Karena itu, dia mengajak semua pimpinan perangkat daerah menyatukan komitmen untuk melaksanakan program 100 hari kerja.

“Kalau bicara Pemkab Manokwari itu lembaga, kita personel yang ditempatkan untuk menggerakkan sistem. Jadi mari satukan komitmen untuk memasstikan program 100 hari kerja dilaksanakan,” tandas Hermus.

Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, menambahkan bahwa waktu pelaksanaan program 100 hari kerja sudah berkurang, sehingga harus dikejar.

“Program 100 hari kerja harus dikejar. Waktunya tadi sudah disampaikan, tinggal dilaksanakan,” katanya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *