BPKP akan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah di Papua Barat

Manokwari, SURYA ARFAK – BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat akan mengevaluasj perencanaan dan penganggaran Pemprov Papua Barat dan tujuh Pemkab di Papua Barat.

Evaluasi bertujuan memastikan program kegiatan serta alokasi anggaran untuk program kegiatan tersebut sudah disusun secara efisien dan efektif untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

“Itu yang nanti akan kita potret. Mudah-mudahan hasilnya bagus ya, baik artinya tidak ada tidak ada inefektivitas, tidak ada inefisiensi,” kata Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Eko Hery Winarno, usai audiens dengan kepala daerah dalam rangka Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Tahun 2025 Di Wilayah Provinsi Papua Barat, Kamis (13/2/2025).

Menurut Eko, bila dalam evaluasi nanti ada potensi tidak efektif atau tidak efisien, maka BPKP memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan.

“Misalnya ada kegiatan yang sebenarnya tidak berpengaruh atau berdampak pada kehidupan masyarakat gitu ya, maka kita rekomendasikan agar itu didrop atau diperbaiki. Atau mungkin ada program kegiatan yang seharusnya bukan A tapi B, (maka) kita sarankan, seperti itu,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPKP merupakan kewajiban pemerintah daerah.

“Bahwa kemudian tindak lanjutnya dilaksanakan atau tidak, itu adalah kewajiban dari pemerintah daerah. Kami BKPP selaku auditor Presiden hanya memberikan rekomendasi strategis dan berharap bahwa tindak lanjut itu dan juga mendorong tindak lanjutnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Menurutnya, saat ini momen penting karena sebentar lagi terjadi pergantian kepala daerah. Dengan evaluasi ini, diharapkan kepala daerah terpilih baik gubernur maupun bupati menjalankan RPJMD yang di dalamnya sudah tidak memiliki potensi dan inefektivitas maupun inefisiensi.

Jika dalam evaluasi nanti, tambah Eko, ada persoalan, maka pihaknya memberikan rekomendasi yang ditindaklanjuti melalui perbaikan penyusunan RPJMD kepala daerah yang baru.

“Dengan demikian, nanti dalam desain perencanaan mereka itu bisa dipastikan meskipun tidak 100 persen ya secara memadai oleh kami sama-sama dengan APIP daerah, sehingga nanti pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan apa yang direncanakan, berjalan efektif, serta menghasilkan manfaat dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Plt Sekda Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu, mengatakan bahwa dalam waktu dekat ada pemeriksaan BPKP.

“Dan apa-apa yang disampaikan ini antara lain laporan pertanggungjawaban. Walaupun ini kita baru masuk pada tahun 2025 tapi laporan untuk tahun 2024. Itu kita dari pemda siapkan untuk pemeriksaan di awal tahun ini,” katanya.(SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *