BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat dan Edukasi Sistem Pelayanan JKN

MANOKWARI, SURYA ARFAK – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari bersama anggota Komisi IX DPR RI, Obet Rumbruren, melaksanakan kegiatan “BPJS Kesehatan Goes to Customer” dengan fokus pada penyerapan aspirasi, serta menjawab keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini mendapat sambutan antusias, dihadiri lebih dari 300 peserta dari berbagai lapisan masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya nyata untuk mendekatkan layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat dan memberikan pemahaman langsung mengenai mekanisme serta hak peserta JKN.

“Kami sudah mengumpulkan 10 besar pengaduan dan permintaan informasi yang paling banyak diterima, dan semuanya kami jelaskan satu per satu kepada masyarakat,” ujarnya.

Salah satu keluhan yang sering muncul adalah terkait mekanisme rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke rumah sakit. Banyak masyarakat yang mengeluhkan proses rujukan bolak-balik karena kurang memahami alur yang berlaku.

“Kami temukan beberapa kasus peserta langsung datang ke rumah sakit tanpa melalui Puskesmas terlebih dahulu. Padahal, sistem rujukan itu harus berjenjang dari Puskesmas ke rumah sakit. Masalah ini sudah kami luruskan dalam pertemuan tadi,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga kerap menanyakan status keaktifan kepesertaan JKN, termasuk kebingungan mengenai segmen kepesertaan dan status aktif tidaknya kartu BPJS mereka. Diskusi juga berkembang mengenai pelayanan di Puskesmas, di mana sebagian masyarakat merasa ditolak padahal sebenarnya hanya diarahkan ke fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.

“Contohnya, peserta terdaftar di Puskesmas A tapi datang berobat ke Puskesmas B. Kalau masih satu kota, memang diarahkan kembali ke Puskesmas asal. Namun, kalau di luar kota bisa dilayani di fasilitas kesehatan yang berbeda,” terangnya.

Menurut Dwi, kegiatan seperti ini dinilai sangat efektif karena masyarakat bisa langsung berinteraksi, menyampaikan keluhan, dan mendapatkan penjelasan secara terbuka.

“Kami tidak berharap semua peserta langsung paham seratus persen, tapi paling tidak separuh dari mereka bisa memahami dan menyampaikan kembali informasi ini kepada masyarakat lain,” ungkapnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Obet Rumbruren, menyampaikan apresiasi atas langkah BPJS Kesehatan yang proaktif turun ke masyarakat. Ia menilai program ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR dalam memastikan pelayanan publik berjalan baik dan tepat sasaran.

“BPJS Kesehatan Goes to Customer adalah sarana komunikasi dua arah yang perlu terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN,” ujarnya.

Baik BPJS Kesehatan maupun Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan serupa secara berkala, guna memperluas pemahaman masyarakat tentang sistem JKN, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan menekan jumlah pengaduan yang disebabkan oleh kurangnya informasi. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *